Di sisi lain, apresiasi datang dari pimpinan. Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyebut keseriusan Pemkab Mempawah dalam memperkuat tata kelola BLUD patut diacungi jempol.
“Rancangan Perbup ini bukan hanya soal pemberian remunerasi, tetapi menyangkut bagaimana pemerintah daerah memastikan layanan kesehatan dasar berjalan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Jonny.
“Harmonisasi ini kami pastikan berjalan objektif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi instrumen peningkatan kualitas layanan publik.”
Dukungan penuh, ia tambahkan, akan selalu diberikan oleh kantornya untuk membantu pemerintah daerah menelurkan regulasi yang berkualitas, konsisten, dan benar-benar bisa dijalankan di lapangan.
Jadi, bagaimana kelanjutannya? Rapat itu akhirnya menyepakati satu hal: Rancangan Peraturan Bupati Mempawah tentang Remunerasi BLUD Puskesmas dinyatakan selesai dibahas dan layak melangkah ke tahap berikutnya. Prosesnya akan ditutup dengan penerbitan Surat Selesai Harmonisasi dari Kanwil Kemenkum Kalbar. Satu langkah penting telah dilewati.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna, Pusatnya Hanya 10 Kilometer
Ketua Komisi III Geram: Korban Penjambret Dijerat Hukum, Keluarga Pelaku Malah Minta Uang Kerahiman
Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman, Komisi III Geleng-geleng
Remaja 16 Tahun Tewas Ditusuk Saat Bela Teman dari Aksi Perundungan di Anyer