Di sisi lain, apresiasi datang dari pimpinan. Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyebut keseriusan Pemkab Mempawah dalam memperkuat tata kelola BLUD patut diacungi jempol.
“Rancangan Perbup ini bukan hanya soal pemberian remunerasi, tetapi menyangkut bagaimana pemerintah daerah memastikan layanan kesehatan dasar berjalan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Jonny.
“Harmonisasi ini kami pastikan berjalan objektif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi instrumen peningkatan kualitas layanan publik.”
Dukungan penuh, ia tambahkan, akan selalu diberikan oleh kantornya untuk membantu pemerintah daerah menelurkan regulasi yang berkualitas, konsisten, dan benar-benar bisa dijalankan di lapangan.
Jadi, bagaimana kelanjutannya? Rapat itu akhirnya menyepakati satu hal: Rancangan Peraturan Bupati Mempawah tentang Remunerasi BLUD Puskesmas dinyatakan selesai dibahas dan layak melangkah ke tahap berikutnya. Prosesnya akan ditutup dengan penerbitan Surat Selesai Harmonisasi dari Kanwil Kemenkum Kalbar. Satu langkah penting telah dilewati.
Artikel Terkait
PN Solo Beri Lampu Hijau, Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut ke Tahap Pembuktian
Bocah 12 Tahun Ditodong Pisau Saat Berangkat Sekolah, Motor Hasil Begalan Digadaikan untuk Sabu
Wamenkominfo Bantah Isu Starlink Berbayar untuk Korban Bencana Aceh
Teriakan Kiamat di Tengah Malam Gegerkan Warga Sampang