Relawan PSM: Wajah Lembut di Balik Upaya Jogja Zero Gepeng

- Rabu, 10 Desember 2025 | 14:42 WIB
Relawan PSM: Wajah Lembut di Balik Upaya Jogja Zero Gepeng

Di balik program Jogja Zero Gepeng, ada sekelompok relawan yang jadi ujung tombak. Mereka bukan petugas yang datang dengan sirene dan wewenang penertiban. Tugasnya justru lebih halus: mendekati, mengobrol, dan membujuk. Inilah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Yogyakarta, yang berperan sebagai motivator sekaligus jembatan informasi antara pemerintah dan mereka yang hidup di jalanan.

Bendahara 2 PSM, Dwi Puji Lestari, menekankan bahwa pendekatan mereka sepenuhnya humanis. "Humanis iya. Itu yang dilakukan oleh PSM. Nggih," ujarnya kepada Pandangan Jogja, Kamis lalu (4/12).

"Jadi tidak menertibkan tapi melakukan pendekatan secara humanis," tegas Dwi.

Intinya, PSM tidak punya kuasa untuk mengevakuasi atau menertibkan. Peran mereka muncul terutama saat ada operasi penertiban oleh Satpol PP. "Kalau kita nanti akan melakukan penertiban kita membantu itu Satpol PP. Karena kita juga sering diikutsertakan oleh Satpol PP," jelasnya. Mereka hadir untuk melunakkan situasi, menjadi wajah yang lebih bersahabat di tengah prosedur yang bisa saja terasa menakutkan.

Memotivasi untuk Tidak di Kota Jogja

Lantas, apa sebenarnya misi utama para relawan ini? Dwi menjelaskan dengan gamblang. Sejak awal dibentuk, tujuan mereka adalah memotivasi para gepeng, anak jalanan, dan gelandangan untuk tidak menjadikan Yogyakarta sebagai tempat tinggal.

"Peran utamanya nuwun sewu. Kalau kami dari awal itu dibentuk kan istilahnya untuk memotivasi kalau kita ketemu gepeng, ketemu anak jalanan, ketemu gelandangan dan itu memotivasi untuk tidak di Kota Jogja," ujar Dwi.

"Njih, karena Kota Jogja itu bukan untuk tempat gelandangan dan lain-lain. Kami motivasi kalau memang bisa tidak menetap di Kota Jogja dan tidak tidur di sembarang tempat."

Untuk menjangkau seluruh sudut kota, PSM bekerja dalam tiga tim wilayah: Utara, Tengah, dan Selatan. Tugas mereka bukan evakuasi fisik, melainkan menjangkau, mengidentifikasi, dan melaporkan ke Dinas Sosial. Urusan evakuasi tetap jadi ranah Satpol PP.


Halaman:

Komentar