“Ini salah satu contoh karena tidak dipikirkan secara matang, tidak dikaji secara matang, tidak masukkan dari semua pihak dalam menempatkan para kadis,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa penempatan pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) harus benar-benar mempertimbangkan kapasitas orangnya. Bukan asal isi kursi.
“Makanya susunannya harus betul-betul dipikirkan. Menempatkan seseorang itu pada kompetensi, sesuai dengan pengalaman, pengetahuan, dan sebagainya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan main-main tugasnya,” papar Krisantus.
Saat ini, Marjani telah mengajukan cuti besar dan mengambil Gaji Pegawai MPP atau Masa Persiapan Pensiun. Masa ini adalah periode satu tahun sebelum seorang PNS pensiun, di mana mereka dibebaskan dari jabatan struktural namun tetap menerima penghasilan pokok tanpa tunjangan.
Artikel Terkait
Iran Terpojok, Larijani Cari Solusi di Kremlin
Hoaks di Media Sosial: Jerat Hukum Keonaran dari Zaman Merdeka hingga Era Digital
Gerbong Penuh Penumpang Diserang, Ukraina Kecam Rusia Lakukan Teror di Rel Kereta
Syaban, Bulanku Kata Rasulullah: Jembatan Sunyi Menuju Ramadan