“Ini salah satu contoh karena tidak dipikirkan secara matang, tidak dikaji secara matang, tidak masukkan dari semua pihak dalam menempatkan para kadis,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa penempatan pimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD) harus benar-benar mempertimbangkan kapasitas orangnya. Bukan asal isi kursi.
“Makanya susunannya harus betul-betul dipikirkan. Menempatkan seseorang itu pada kompetensi, sesuai dengan pengalaman, pengetahuan, dan sebagainya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan main-main tugasnya,” papar Krisantus.
Saat ini, Marjani telah mengajukan cuti besar dan mengambil Gaji Pegawai MPP atau Masa Persiapan Pensiun. Masa ini adalah periode satu tahun sebelum seorang PNS pensiun, di mana mereka dibebaskan dari jabatan struktural namun tetap menerima penghasilan pokok tanpa tunjangan.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral