Gas CO2 Diduga Jadi Pembunuh dalam Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran

- Rabu, 10 Desember 2025 | 03:12 WIB
Gas CO2 Diduga Jadi Pembunuh dalam Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran

Kebakaran di gedung Terra Drone, Kemayoran, Selasa lalu, menelan korban jiwa yang tak sedikit. Sebanyak 22 orang dinyatakan meninggal. Dari sisi RS Polri, ada penjelasan lebih lanjut soal dugaan penyebabnya.

Brigjen Prima Heru Yulihartono dari Rumah Sakit Polri menyebut, para korban diduga tewas karena menghirup gas. "Kemungkinan, karena kita hanya melaksanakan pemeriksaan luar, kemungkinan karena menghirup gas," ujarnya dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (9/12).

Saat ditanya gas apa yang dimaksud, jawabannya singkat dan tegas.

"Gas Karbondioksida. CO2."

Pernyataan itu diperkuat oleh Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan dari Karodokpol Pusdokkes Polri. Menurutnya, tim forensik sudah melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya, ada tanda-tanda asfiksia alias kekurangan oksigen pada korban.

"Dari tanda-tanda ahli forensik kami bekerja, dari pemeriksaan luar, mengarah indikasi pada asfiksia karena terhirupnya asap dan gas karbondioksida tersebut," jelas Nyoman.

Jadi, bukan api yang langsung menyebabkan kematian. Narasi ini sejalan dengan keterangan dari petugas di lokasi kejadian.

Bayu Meghantara, Kepala Gulkarmat DKI Jakarta, sudah memastikan semua korban adalah karyawan Terra Drone. "Ada 22 orang meninggal dunia. 15 wanita dan 7 orang laki-laki. Seluruhnya adalah karyawan Terra Drone," kata Bayu di Kemayoran.

Ia menduga kuat korban meninggal karena kehabisan oksigen. Asap pekat dari kebakaran di lantai bawah ternyata naik ke atas, memerangkap mereka.

"Iya [meninggal karena kehabisan oksigen]. Mungkin karena sifat asap dari bawah ke atas. Kebakaran ini hanya di lantai bawah, kami berhasil memadamkannya, tapi asap sampai ke atas," ujarnya menerangkan.

Kebakaran memang sudah padam. Namun, duka dan pertanyaan besar masih menyelimuti keluarga korban dan kita semua. Bagaimana sebuah insiden bisa berujung begitu tragis?

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar