Namun begitu, jalan menuju kesempurnaan itu tak selalu mulus. Tim Harmonisasi 4 yang memaparkan hasil tinjauan teknis menyoroti beberapa hal yang perlu dibenahi. Mulai dari struktur judul, konsiderans, sampai sistematika batang tubuh peraturan. Pemkot Singkawang pun diberi waktu singkat, cuma satu hari, untuk melakukan revisi sebelum Surat Selesai Harmonisasi diterbitkan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, memberikan penegasan yang lebih luas.
“Regulasi yang baik akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik. Harmonisasi ini bukan sekadar tahapan administratif, namun bentuk upaya memastikan bahwa kebijakan daerah selaras dengan tujuan pelayanan publik dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas Jonny.
“Kami berharap rancangan ini nantinya menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Singkawang secara terukur dan berkelanjutan,” tambahnya.
Akhirnya, rapat pun ditutup dengan kesepakatan bersama. Semua sepakat untuk segera menyempurnakan rancangan itu. Tinggal menunggu tindak lanjut penyelesaian harmonisasinya.
Artikel Terkait
Waspada! Modus Baru Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif di Pontianak
Klaim 97 Persen Listrik Aceh Menyala, Warga dan Pejabat Daerah: Kami Masih Gelap!
Mempawah Resmikan Desa BERSINAR, Benteng Pertama Perangi Narkoba di Tingkat Desa
Puluhan Miliar Disita, Skema Korupsi Pelabuhan Probolinggo Terkuak