Pemilik Wedding Organizer Ditetapkan Tersangka, 88 Calon Pengantin Rugi Miliaran

- Selasa, 09 Desember 2025 | 11:48 WIB
Pemilik Wedding Organizer Ditetapkan Tersangka, 88 Calon Pengantin Rugi Miliaran

Latar Belakang Kasus

Modus operandi penipuan ini ternyata sudah berlangsung cukup lama, tepatnya sejak April tahun lalu. Anehnya, laporan polisi baru masuk pada awal Desember ini. Kerugian yang diderita para korban tidak main-main, angkanya bervariasi antara puluhan juta rupiah.

"[Kerugian korban] bervariasi, ada yang sekitar Rp 40, 60, 80 [juta], ini bervariasi," tutur Budi Hermanto saat menjabarkan besaran kerugian.

Sebelum laporan terbaru ini, sebenarnya sudah ada korban lain yang lebih dulu melapor ke Polres Jakarta Utara. Kini, jumlahnya kian membengkak. Data terakhir menunjukkan, sedikitnya 88 orang telah datang melapor sebagai korban dugaan penipuan WO milik perempuan berinisial APD tersebut.

Kasatreskrim Ongkoseno Grandiarso mengungkapkan, laporan pertama kali datang dari seorang korban berinisial SO. Kerugian yang dialaminya terbilang fantastis, mencapai angka Rp 82.740.000. Dari titik inilah benang kasus mulai diurai, yang akhirnya membawa lima orang ke status tersangka.


Halaman:

Komentar