Gelondongan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, ternyata menyimpan petunjuk tak terduga. Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pada kayu-kayu itu ditemukan nomor seri dan yang mengejutkan barcode.
Beberapa batang kayu bahkan masih menempel stiker barcode berwarna kuning. Stiker itu cukup jelas, memuat kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” dan nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”. Tak cuma itu, tertera pula logo dengan gambar daun dan tulisan “SVLK INDONESIA”, lengkap dengan nomor serinya.
Menurut Kapolda, temuan ini langsung ditindaklanjuti. Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal-usul dan keabsahan kayu tersebut. “Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujar Helfi di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, penyelidikan masih berjalan. Timnya mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data dari barcode yang ada.
“Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” katanya.
Peristiwa ini berawal dari sebuah kapal tongkang pengangkut kayu yang terdampar. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyebut kapal itu sudah ada di lokasi sejak sekitar 6 November 2025 lalu. Pantai Tanjung Setia yang biasanya tenang, mendadak jadi pusat perhatian.
Kini, semua mata tertuju pada hasil penelusuran itu. Barcode kecil itu mungkin saja menjadi kunci untuk mengungkap cerita sebenarnya di balik tumpukan kayu yang terdampar itu.
Artikel Terkait
Golkar Makassar: Surat Diskresi untuk IAS Bukan Jaminan Otomatis Jadi Ketua DPD I Sulsel
Pemerintah Targetkan 5.000 Jembatan Gantung Rampung Akhir 2026 untuk Hubungkan Daerah Terpencil
Aktivitas Gempa Gunung Anak Krakatau Meningkat, Status Waspada Belum Berubah
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter, Warga Diminta Waspada Lahar Hujan