Di sisi lain, kesaksian dari warga di lokasi menyoroti hal lain. Ternyata, ada rambu peringatan “Hati-hati Ada Kegiatan Perbaikan Jalan” plus beberapa traffic cone yang dipasang sekitar 12 meter sebelum gorong-gorong. Tapi, tampaknya itu kurang cukup. Penerangan jalan yang nyaris tidak ada diduga kuat jadi faktor kunci lain yang menyebabkan musibah ini.
Keluarga korban kini berduka. Mereka juga menyuarakan tuntutan agar kasus ini diproses secara hukum. Posisi gorong-gorong yang begitu saja berada di badan jalan, menurut mereka, jelas membahayakan nyawa orang.
Menanggapi hal itu, Polsek Mentebah sudah bergerak. Satu unit sepeda motor korban diamankan sebagai barang bukti. Mereka juga mulai berkoordinasi dengan instansi terkait soal gorong-gorong yang bermasalah tadi. Harapannya, kejadian serupa bisa dicegah.
“Kasus ini tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas IPTU Didik Rianto menutup pernyataannya.
Ia pun mengingatkan, “Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada kalau berkendara malam hari. Terutama di ruas jalan yang gelap atau lagi ada perbaikan.”
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam