Lalu, apa saja sebenarnya tugas mereka? Cakupannya luas. Mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, sampai menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa melalui penyidik Polri. Intinya, PPNS diharapkan bisa menjadi tulang punggung penegakan hukum administratif di daerah.
Di sisi lain, Jonny juga menyisipkan pesan penutup yang bernuansa moral. Bagi dia, momen ini lebih dari sekadar seremonial belaka.
“Hari ini bukan hanya seremonial pelantikan, tetapi momentum penegasan komitmen dan tanggung jawab saudara sebagai aparat negara. Gunakan kewenangan secara profesional, tidak tergesa-gesa dalam tindakan, dan selalu menjunjung hukum sebagai instrumen keadilan,” ujar Jonny.
“Harapan kami, keberadaan PPNS dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Acara kemudian ditutup dengan ucapan selamat dan sesi foto bersama. Suasana pun sedikit lebih cair. Para pejabat baru itu pun beranjak, siap mengemban amanah yang sudah dititahkan kepada mereka.
Artikel Terkait
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK
Duka dan Amarah di Boyolali: Bocah Tewas, Ibu Kritis dalam Perampokan Biadab
Tragedi Lula Lahfah: Tabung Pink dan Misteri Kematian yang Tak Terautopsi