Bagaimana Menjadi Pengusaha Sawit Tanpa Modal? Tebang Saja Hutannya.
(Sebuah Renungan Satir tentang Izin yang "Sah" dan Hutan yang Runtuh)
Oleh: Makdang Edi
Judulnya mirip iklan seminar online, kan? "Raih Kesuksesan Sawit, Tanpa Keluarkan Modal!"
Tapi ini bukan panduan. Ini cuma potret buram. Gambar tentang bagaimana aturan dan hukum di negeri ini justru memberi jalan mulus untuk menghancurkan hutan secara "resmi". Semua rapi, semua punya stempel.
Mari kita urai pelan-pelan. Bukan untuk ditiru, tentu saja. Tapi supaya kita paham betul pola yang, kalau dibiarkan, akan menggerogoti masa depan.
Pertanyaan besarnya: modalnya dari mana? Jawabannya sederhana: dari hutan itu sendiri.
Secara hitung-hitungan biasa, bikin kebun sawit itu mahal banget. Bayangkan, untuk satu hektar saja, biaya dari nol sampai tanaman berumur tiga tahun bisa nyentuh Rp 85 hingga 115 juta. Itu belum termasuk beli tanahnya.
Kalau mau buka lahan 10.000 hektar? Angkanya langsung melambung ke atas satu triliun rupiah. Bukan main.
Namun begitu, sistem kita punya "solusi" yang kreatif. Modal segitu tidak harus keluar dari kantong si pengusaha.
Ia bisa diambil duluan. Dari hutan.
Di sinilah logikanya mulai bengkok. Kenyataannya, banyak izin kebun justru mendarat di atas hutan alam yang masih perawan. Masih lebat, kayunya masih besar-besar.
Alasannya jelas. Hutan itu seperti mesin ATM raksasa. Menurut beberapa kajian, satu hektar hutan yang layak tebang bisa menghasilkan puluhan bahkan ratusan meter kubik kayu bernilai tinggi.
Ambil contoh sederhana. Katakanlah dari satu hektar didapat 100 meter kubik log. Setelah diolah jadi kayu lapis atau papan, nilainya bisa melonjak. Bahkan dalam bentuk kayu bulat saja, angkanya bisa mencapai Rp 100-150 juta per hektar.
Nah, lihat kan? Nilai kayu itu saja sudah bisa menutup biaya teknis pembukaan kebun sawit tadi. Dengan kata lain, hutanlah yang membiayai dirinya sendiri untuk dirubuhkan.
Dan semua ini sah-sah saja. Selama izinnya lengkap, administrasinya beres, nama perusahaan jelas. Tebangan itu tercatat sebagai kegiatan legal, bagian dari "pemanfaatan" lahan.
Di titik inilah tragedi itu terjadi. Yang ilegal dikejar-kejar. Tapi yang legal justru seringkali lebih merusak.
Pembalakan liar skala kecil memang harus ditindak. Tapi kerusakan paling masif justru datang dari suara chainsaw dan backhoe di dalam konsesi yang punya segudang dokumen resmi.
Skemanya kira-kira begini, kalau mau disindir:
Dapatkan izin sawit di kawasan berhutan. Pastikan hutannya masih bagus. Tebang habis secara legal. Jual kayunya. Pakai uang hasil jual kayu itu untuk biaya land clearing, beli bibit, pupuk, dan perawatan tiga tahun. Setelah itu, tinggal tunggu sawitnya berproduksi. Untungnya bisa dinikmati dua puluh tahun lebih.
Modal awalnya dari mana? Sebagian besar dari hutan yang sudah rata itu.
Tak ada pasal yang dilanggar. Tak ada pelanggaran hukum yang kentara. Semuanya berjalan sesuai aturan main.
Di atas kertas, ini disebut investasi. Tapi secara moral, ini privatisasi keuntungan. Keuntungan dari menjual aset publik, sementara kerugian ekologisnya ditanggung bersama oleh rakyat.
Parahnya, hitungan finansial tadi cuma mencakup kayu dan sawit. Ia sama sekali mengabaikan hal-hal lain yang ikut musnah.
Penyangga air yang hilang. Ancaman banjir dan longsor di hilir yang makin besar. Keanekaragaman hayati yang punah. Emisi karbon yang melonjak dan memperparah iklim. Serta, ruang hidup satwa dan komunitas adat yang hancur berantakan.
Tidak ada angka dalam dokumen perizinan yang memuat biaya untuk semua kehancuran ini. Hutan cuma dilihat sebagai kubikasi kayu, padahal ia adalah sistem kehidupan yang nilainya tak terhingga.
Bahasa ekonominya: kita menjual hutan terlalu murah. Terlalu murah sekali.
Bahasa nuraninya: kita menggadaikan masa depan anak cucu demi keuntungan sesaat segelintir orang.
Lalu, harus bagaimana?
Tulisan ini jelas bukan untuk mengajarkan cara. Justru sebaliknya, ia ingin menunjukkan betapa bobroknya logika yang kita biarkan berjalan begitu saja.
Kalau memang serius ingin menyelamatkan sisa hutan, beberapa hal harus diubah. Dan perubahan itu harus berani.
Izin perkebunan seharusnya tidak lagi dikeluarkan untuk kawasan hutan alam primer. Nilai kayu dari hutan yang sudah terlanjur ditebang harus dikembalikan untuk pemulihan lingkungan, bukan cuma jadi laba privat. Aturan hukumnya harus dibalik: bukan hutan yang membiayai sawit, tapi seharusnya sawit yang membiayai restorasi hutan.
Sampai hari itu benar-benar tiba, judul "cara jadi pengusaha sawit tanpa modal" akan tetap relevan. Bukan sebagai kiat bisnis, tapi sebagai bukti kelam dari sebuah sistem yang membiarkan hutan membayar ongkos keserakahan kita.
Penulis adalah seorang penggiat pendidikan dan pemerhati sosial lingkungan.
Artikel Terkait
PSM Makassar Mulai Bangkit di Papan Bawah, Ujian Berat Lawan Bali United Jadi Penentu
PSG Hajar Angers 3-0, Gol Cepat dan Dominasi Penuh Kokohkan Puncak Klasemen Ligue 1
Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Newcastle 1-0 Berkat Gol Cepat Eze
Tim SAR Makassar Cari Perempuan 51 Tahun yang Tersesat di Hutan Palopo