Tanggal 16 Oktober lalu, sebuah rumah di kawasan Poris, Cipondoh, Tangerang, dibobol. Pemiliknya, yang sedang tak ada di tempat, harus menanggung kerugian yang tak sedikit. Barang-barang berharga lenyap begitu saja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan rinciannya pada Sabtu (6/12).
Pelaku berinisial H, atau yang akrab disapa Nano, ternyata punya modus operandi yang sederhana. Dia berjalan kaki, menyusuri kawasan, mencari target rumah yang tampak kosong. Begitu menemukan sasarannya, dia memanjat pagar dan merusak teralis jendela. Aksi itu cepat dan langsung. Di dalam, dia tak banyak cingcong, langsung menggasak perhiasan dan uang yang bisa ditemui.
Namun, aksinya tak berlangsung lama. Polisi akhirnya menangkapnya di bawah Flyover Cengkareng pada 2 Desember 2025.
Setelah diperiksa, profil Nano pun terbuka. Dia bukan pencuri pemula. Dia residivis, sudah bolak-balik penjara. Tercatat, pada 2017 dia pernah ditangkap karena mencuri senjata api dari rumah seorang anggota Brimob. Itu baru awal.
Artikel Terkait
Potret Pahit Pendidikan Indonesia: Skor TKA 2025 Buka Mata dan Jurang Antardaerah
Buku Hijau di Toko Itu Membawanya Menuju Syahadat
Jakarta Timur Paling Parah, 15 RT Masih Terendam Banjir
Hologram Jadi Tameng Terakhir Melawan Ijazah Palsu