Residivis Bobol Rumah di Tangerang, Emas dan Uang Rp 126 Juta Raib untuk Modal Sabu

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:42 WIB
Residivis Bobol Rumah di Tangerang, Emas dan Uang Rp 126 Juta Raib untuk Modal Sabu

Di tahun 2021 dan 2022, dia kembali beraksi dengan cara serupa: menyasar rumah kosong. Ada pola yang konsisten di sini. Menurut pengakuannya, hasil curiannya itu dia pakai untuk modal. Modal apa? Untuk jual beli narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi tak hanya menangkap orangnya. Mereka juga menyita barang bukti. Ada perhiasan hasil curian, dan yang menarik, dua unit motor yang diduga juga berasal dari aksi kejahatan lainnya.

Kini, nasib Nano tinggal menunggu proses hukum. Budi Hermanto menutup penjelasannya dengan menyebut pasal yang menjerat.

Sembilan tahun. Sebuah ancaman hukuman yang berat untuk seorang yang, sayangnya, tampaknya belum kapok juga.


Halaman:

Komentar