KPK Siap Panggil Ulang Gus Yaqut Usai Tim Turun ke Arab Saudi

- Jumat, 05 Desember 2025 | 22:18 WIB
KPK Siap Panggil Ulang Gus Yaqut Usai Tim Turun ke Arab Saudi

"Apa kapasitas saya? Saya cuma pelayan. Tidak mungkin saya ikut rombongan. Itu tidak benar sama sekali," tegas Fuad.

Soal penggeledahan di kantor Maktour yang diduga menemukan upaya penghilangan barang bukti, Fuad hanya singkat membantah. "Enggak ada itu," jawabnya.

Seluk-beluk Kasus Kuota Haji

Kasus ini berawal dari kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2023, yang menghasilkan tambahan kuota 20 ribu jemaah. Nah, di sinilah masalah mulai muncul.

KPK menduga, asosiasi travel haji yang menangkap informasi itu lantas mendekati pihak Kemenag. Tujuannya? Membahas pembagian kuota. Mereka diduga berupaya memperbesar porsi kuota haji khusus, yang seharusnya dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota Indonesia.

Alhasil, rapat pun digelar. Hasilnya, ada kesepakatan untuk membagi rata kuota tambahan itu: 50% untuk haji khusus, 50% untuk reguler. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani Gus Yaqut. KPK masih menyelidiki kaitan antara rapat dan SK tersebut.

Yang lebih pelik, muncul dugaan setoran dari travel yang dapat kuota khusus ke oknum di Kemenag. Besarannya bervariasi, mulai dari 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, tergantung besar kecilnya travel.

Uang itu diduga dikumpulkan via asosiasi, lalu disetor ke oknum di Kemenag bahkan hingga ke level pimpinan. Hitungan sementara, kerugian negara bisa menembus angka lebih dari Rp 1 triliun. KPK kini menggandeng BPK untuk menghitung kerugian yang pasti.

Hingga kini, KPK sudah mencegah tiga orang ke luar negeri: Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan Fuad Hasan. Penggeledahan juga sudah marak dilakukan, dari rumah Gus Yaqut, kantor Kemenag, kantor asosiasi, hingga rumah yang didiami Gus Alex di Depok.

Pemeriksaan terhadap ratusan travel haji yang dapat kuota tambahan masih berlangsung maraton. Sudah lebih dari 350 travel di seluruh Indonesia dimintai keterangan.

Melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK, termasuk penggeledahan dan penyitaan.

Satu hal yang masih jelas: belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus rumit ini. Perburuan bukti masih terus berlanjut.


Halaman:

Komentar