Delapan Belas Calon Cagar Budaya Yogya Dikaji Ulang
Kota Yogyakarta kembali mengajukan sejumlah bangunan dan benda bersejarah untuk mendapat status perlindungan resmi. Kali ini, ada 18 objek yang diusulkan menjadi cagar budaya. Pembahasannya digelar dalam sebuah forum diskusi di Balai Kota, Kamis lalu.
Wakil Wali Kota, Wawan Harmawan, menekankan betapa penting langkah ini. Menurutnya, objek-objek ini bukan sekadar tembok dan kayu. Mereka adalah penanda zaman, saksi bisu yang merekam perjalanan panjang kota serta karakter masyarakatnya. Tanpa penetapan formal, kekayaan semacam itu rentan hilang begitu saja.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan Kota, Yetti Martanti, membeberkan bahwa ke-18 calon ini sudah melalui kajian mendalam sepanjang tahun 2025. Kajian itu dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB.
Ia juga mengakui, masih banyak bangunan bersejarah di Yogya yang statusnya mengambang masih tercatat sebagai ODCB atau Objek Diduga Cagar Budaya. Karena itu, percepatan penetapan mutlak diperlukan agar fungsi dan makna sejarahnya tidak tergerus waktu.
Artikel Terkait
Kejari Sleman Tutup Perkara Hogi Minaya, Penuntutan Dihentikan Demi Hukum
Tabung Pink Misterius di TKP Meninggalnya Lula Lahfah Berisi Gas Nitrous Oxide
Misteri Kematian Lula Lahfah: Kasus Ditutup Tanpa Autopsi
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Sawit