Kebahagiaan Mbah Tarman (74) di Pacitan, Jawa Timur, ternyata cuma sebentar. Bulan madu sang kakek berubah jadi petaka. Baru dua bulan menikahi gadis muda Sheila Arika (23), ia kini malah mendekam di tahanan Polres Pacitan, tersangkut kasus pemalsuan dokumen.
Semua berawal dari sebuah cek. Saat akad nikah digelar di Desa Jeruk pada 8 Oktober lalu, Tarman menyerahkan mahar yang bikin orang melongo: cek senilai Rp 3 miliar. Sebuah nominal yang fantastis untuk seorang kakek di pelosok Pacitan.
Namun begitu, ada yang tak beres. Dua orang saksi yang hadir, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, merasa janggal. Mereka kemudian melaporkan dugaan pemalsuan itu ke polisi seminggu setelah pernikahan.
Bambang masih ingat betul keanehan saat itu. "Saya ada di lokasi pas ijab kabul," katanya.
"Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja. Cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja."
Ia bilang, laporannya itu agar pemalsuan dokumen nggak dianggap hal yang biasa. "Harus ada tindakan," ujarnya.
Laporan itu pun berujung panjang. Polres Pacitan bergerak cepat. Kasatreskrim setempat, AKP Khoirul Maskanan, menyebut penyidik sudah mengantongi dua alat bukti kuat. "Iya, Mbah Tarman kami tahan… Dia ditahan karena memalsukan dokumen, dalam hal ini cek," ungkap Khoirul Jumat lalu.
Prosesnya berlangsung cepat. Awalnya, Mbah Tarman hanya diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 4 Desember. Tapi bukti dianggap sudah cukup kuat. Malam harinya, statusnya langsung berubah jadi tersangka dan ia pun langsung dijebloskan ke sel.
Khoirul menjelaskan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli. Hasil uji forensik menyimpulkan hal yang sama: cek itu palsu. "Saksi ahli menyatakan bahwa cek yang diberikan tidak sesuai dengan asli," tegasnya.
Di sisi lain, pernikahan ini sendiri sebenarnya sudah jadi buah bibir. Jarak usia mereka yang terpaut 51 tahun memang menarik perhatian banyak orang. Tapi siapa sangka, di balik kisah cinta yang mencuri perhatian itu, terselip sebuah dokumen mahar yang justru menjerat sang mempelai pria ke dalam jeruji besi.
Kini, Mbah Tarman harus menghadapi konsekuensinya. Bulan madu yang seharusnya penuh kebahagiaan, berakhir di balik terali besi kantor polisi.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir di Makassar Siang hingga Sore Ini
Manchester United Tertahan di Peringkat Ketiga Usai Ditahan Imbang Sunderland
Prabowo Canangkan Pembangunan 1.582 Kapal Ikan untuk Nelayan, Tegaskan Laut Indonesia Tak Boleh Dinikmati Kapal Asing
RB Leipzig Taklukkan St. Pauli 2-1, Jaga Asa ke Liga Champions