Semua berawal ketika foto pernikahan mereka dengan mahar cek miliaran rupiah membanjiri media sosial. Hebohnya tak lama. Tak sampai sebulan, bau tak sedap mulai tercium. Pada pertengahan Oktober lalu, seorang pelapor datang ke Polres Pacitan. Ia melaporkan dugaan cek Rp 3 miliar itu palsu.
Thomas menambahkan, motif pelapor disebut-sebut untuk kepentingan edukasi. Agar kejadian serupa tidak terulang di Pacitan.
Menanggapi laporan itu, pengacara Tarman punya cerita lain. Imam Bajuri mengklaim cek mahar tersebut hilang begitu saja dari kamar Sheila.
Kesadaran bahwa ceknya raib, menurut pengakuan pengacara, baru muncul lima hari setelah pesta resepsi usai. Dan kini, kasus hilangnya cek itu berujung pada ruang tahanan Mapolres untuk sang kakek.
Artikel Terkait
Bencana Aceh-Sumatra: Saat Teologi Pembebasan Menuntut Keadilan untuk Bumi yang Terluka
Dari Tangerang ke Papua: Seorang Guru Menemukan Panggilan di Ujung Timur Indonesia
Relawan PMI Tiba di Aceh Tamiang, Dihadang Pemandangan Pilu Pascabencana
Rizal Fadhillah Ramal 2026 Jadi Titik Nadir bagi Jokowi