Dua aktivis lingkungan, Adetya Pramandira dan Fathul Munif, akhirnya ditangkap Polrestabes Semarang. Penangkapan ini terkait aksi demonstrasi yang mereka ikuti akhir Agustus lalu. Menurut pengacaranya, Nasrul Dongoran dari Tim Hukum Suara Aksi, penangkapan itu berlangsung mendadak dan penuh tekanan.
Sebelumnya, Dera sapaan Adetya sedang bertugas untuk Walhi Jateng. Ia mendampingi sejumlah petani di Jepara dan Kendal yang merasa dikriminalisasi. Perjalanan pulangnya ke Semarang justru diwarnai kecemasan. Rombongan merasa ada yang membuntuti, meski tak tahu persis siapa.
“Teman-teman merasa sudah ada yang mengikuti, tapi tidak tahu siapa. Lalu pulang ke Semarang, dijemput Munif, dan ditangkap polisi,”
kata Nasrul, menjelaskan kejadian pada Senin (27/11) itu.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 160 KUHP. Dera dan Munif memang dikenal vokal menyoroti isu tambang dan lingkungan. Namun, Nasrul bersikukuh kliennya tak bersalah.
“Sejauh ini kami tidak melihat ada tindak pidana yang mengakibatkan permusuhan di masyarakat. Penangkapan ini sewenang-wenang dilakukan tanpa pernah dipanggil sebagai saksi, tiba-tiba ditetapkan tersangka,”
tegasnya.
Ada sisi lain yang bikin kasus ini terasa lebih pahit. Dera dan Munif adalah sepasang kekasih. Mereka bahkan sudah merencanakan pernikahan pada 11 Desember hanya dua minggu setelah penangkapan. Rencana bahagia itu kini terancam.
“Mereka mau menikah tanggal 11 Desember. Kasihan, kerugian materilnya jelas. Mereka sering bertemu karena mengadvokasi masyarakat,”
imbuh Nasrul dengan nada prihatin.
Saat ini, Munif mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Sementara Dera ditahan di Polda Jateng. Kondisi Dera dikabarkan memprihatinkan. Ia kerap meminta obat pereda nyeri karena kesehatannya terganggu. Tak hanya itu, tekanan psikologis juga menghantuinya.
“Mereka syok karena ditangkap dan ditahan. Dera beberapa kali meminta obat nyeri karena kondisi kesehatannya kurang baik. Berdasarkan asesmen pendamping, Dera juga membutuhkan psikolog. Dia tertekan,”
paparnya.
Harapan satu-satunya kini adalah pembebasan dan keadilan. Nasrul dan timnya terus berupaya agar kedua aktivis itu bisa segera kembali ke kehidupan normal, meraih rencana pernikahan yang sempat tertunda.
Artikel Terkait
Lazio vs Udinese Berakhir 3-3, Empat Gol Tercipta dalam 10 Menit Terakhir
Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur Tewaskan Dua Orang, Puluhan Luka-Luka
PSM Makassar Takluk 2-0 dari Bali United Usai Kartu Merah di Babak Pertama
Tabrakan Frontalka Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jalur Kereta Lumpuh Total