Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyoroti izin hak atas tanah dari Kementerian Kehutanan sebagai salah satu pemicu banjir dan longsor di wilayahnya. Menurutnya, pemberian izin kepada pihak ketiga itu membuat pengelolaan lahan jadi kacau.
Ia tak menampik. Izin-izin itu, terutama di Sumbar, pada akhirnya membuat penggunaan lahan lepas kendali. Sulit dikawal.
“Ini adalah salah satu penyebab tidak terkendalinya penggunaan lahan di daerah-daerah kita ini,” ujar Mahyeldi dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV, Rabu (3/12/2025).
Soal ini, Mahyeldi mengaku sudah pernah menyampaikan keberatan. Pemerintah provinsi, katanya, waktu itu meminta Kemenhut untuk benar-benar mempertimbangkan ulang kerja sama semacam itu.
“Ini adalah yang sempat kita protes waktu itu ke Kementerian, supaya ini dipertimbangkan,” tegasnya.
Melihat dampaknya yang nyata, Gubernur menilai perlu ada aturan main yang lebih jelas dan menyeluruh dari pusat. Aturan tentang pemberian hak atas tanah untuk pihak ketiga itu harus dikaji ulang, dibuat lebih komprehensif.
Paling tidak, saran dia, Kementerian Kehutanan harus melibatkan pemerintah daerah. Minta izin dulu, atau setidaknya berkoordinasi, sebelum keputusan final diambil.
“Karena kalau kita lihat dari segi peraturan, seperti ada kemudahan masyarakat, penggunaan hak atas tanah untuk (Kementerian Kehutanan) bekerja sama dengan pihak ketiga, tanpa seizin daripada kita di daerah,” papar Mahyeldi menjelaskan pokok persoalannya.
Artikel Terkait
Bareskrim dan FBI Buru 2.400 Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan NTT, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti
Pabrik Minyakita di Sidoarho Curangi Takaran, Isi Jeriken 5 Liter Hanya 4,3 Liter