Minggu malam itu, suasana di sekitar minimarket terasa lengang. Dwi, dengan wajah tegang, berkali-kali menengok ke kanan dan kiri. Gerak-geriknya mencurigakan, seolah dia sedang berusaha memastikan bahwa tak ada satu pun mata yang mengawasinya.
Perhatiannya akhirnya tertuju pada sebuah motor yang terparkir. Di spionnya, tergantung sebuah helm hitam merek Alv Ultron Pro. Hanya butuh beberapa detik baginya untuk memutuskan. Begitu merasa aman, helm itu pun direnggutnya dengan cepat.
Sayangnya, semua aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas. Tak lama kemudian, wajah Dwi menyebar di media sosial. Dia dicap sebagai pencuri yang meresahkan. Viralnya video itu berujung pada penangkapan dan proses hukum di Pengadilan Negeri Pasuruan.
Sidang digelar pada Rabu (3/12) lalu. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Bagus Sujatmiko, Dwi akhirnya mengaku. Alasan di balik aksi nekatnya itu pun terungkap.
Begitu pengakuan Dwi di persidangan, seperti dikutip dari situs Dandapala MA, Kamis (4/12).
Yang menarik, di sidang itu hadir juga Raxell Akmal, pemilik helm yang dicuri. Mendengar alasan Dwi, hatinya justru tersentuh. Tanpa banyak pikir, Raxell memutuskan untuk memaafkan.
Artikel Terkait
Tabrakan Truk di Bondowoso Tewaskan Suami Istri, Anak Balita Selamat
Alwi Farhan Lolos ke Final Swiss Open 2026 Usai Kalahkan Li Shi Feng
Arsenal Pecah Kebuntuan di Akhir Laga, Kalahkan Everton 2-0
JK Prihatin dan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS