Banjir Bandang Sumatera: Akibat Kelalaian?
Oleh Girarda, Pemerhati Sosial
Gelombang air dan lumpur yang menyapu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat meninggalkan luka yang dalam. Korban jiwa berjatuhan. Harta benda dan infrastruktur publik luluh lantak dalam sekejap. Kerugiannya? Sulit dihitung, baik secara materi maupun trauma yang tertinggal. Sebagai manusia, tentu kita berharap tragedi semacam ini takkan terulang. Seperti kata pepatah, keledai saja tak mau jatuh dua kali di lubang yang sama.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Coba lihat dari kaca mata awam. Melalui citra satelit Google Earth, misalnya kita bisa mengamati area yang terdampak. Asal muasal banjir di hulu akan terlihat. Nah, kalau ditelusuri lebih jauh dengan informasi lapangan, aktivitas apa yang sebenarnya terjadi di sana akan terkuak. Apakah penebangan hutan? Kegiatan tambang? Atau yang lain?
Penelusuran itu harus lebih mendalam. Kapan kegiatan itu dimulai? Kalau ada izin, siapa yang menandatanganinya? Dan izin saja belum cukup. Soalnya, hutan kan tidak berpagar. Sangat mungkin area kerjanya melebar jauh melampaui batas yang diizinkan.
Mari kita perhatikan fakta di lapangan. Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir itu terpotong rapi. Mustahil itu hasil alam. Pasti ada aktivitas manusia di baliknya. Belum lagi tanah yang terbawa secara massif itu indikasi kuat adanya perubahan tata guna lahan di kawasan hutan.
Di sinilah audit lingkungan yang independen bisa berperan. Ia bisa mengurai benang kusut dan menemukan jejak masalah sebenarnya. Nantinya, mungkin saja akan terungkap unsur kelalaian. Baik dalam penerbitan izin maupun dalam pengawasannya di lapangan.
Apalagi jika sampai ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, misalnya gratifikasi dalam proses perizinan. Itu akan jadi babak baru yang lebih suram.
Kalau kelalaian itu terbukti dan menyebabkan banyak korban, bukankah itu bisa dikategorikan sebagai pidana? Lalu, mungkinkan kasusnya diajukan ke pengadilan? Kita semua berharap ada keputusan yang tegas: hukuman kurungan dan kewajiban ganti rugi untuk korban serta perbaikan infrastruktur publik yang rusak.
Memang, banjir bandang di ketiga provinsi itu bisa kita sebut sebagai musibah. Tapi, bersikap pasrah begitu saja tanpa upaya korektif untuk mencegahnya terulang di masa depan? Itu tindakan yang konyol. Sekali lagi, keledai pun punya akal untuk tidak terperosok dua kali di lubang yang sama.
Artikel Terkait
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara
Investor Abu Dhabi Ports Group Tinjau Peluang Kerja Sama di Makassar New Port
Buronan KKB Tewas Ditembak Satgas di Puncak Jaya
Polisi Tasikmalaya Bongkar Jaringan Perburuan dan Penjualan Trenggiling