Nah, soal hal-hal yang meringankan, sidang menyimpulkan tidak ada sama sekali. Basuki pun harus menjalani penahanan khusus selama sebulan ke depan. "Penuntut umum tadi menyampaikan bahwa yang meringankan tidak ada," tambah Zainal menegaskan.
Di sisi lain, respons dari internal Polda Jateng justru terkesan lebih berhati-hati. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas, Kombes Pol Artanto, mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi. Ia butuh waktu untuk berkoordinasi.
"Malam ini saya diskusikan dahulu dengan propam hasilnya, karena saya tidak ikut sidang. Besok pagi ya infonya serentak," kata Artanto.
Kasus ini sendiri bermula dari tragedi pilu di sebuah kamar hotel. Levi, seorang dosen di Untag Semarang, ditemukan meninggal dalam keadaan tak berpakaian. Basuki, yang saat itu bersama Levi, langsung menjadi sorotan. Kini, setelah melalui proses etik yang ketat, karirnya di kepolisian pun berakhir dengan cara yang tidak terhormat.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral