Pemkot Yogya Tawar-menawar Rp15 Miliar untuk Lahan PSEL Piyungan

- Rabu, 03 Desember 2025 | 17:18 WIB
Pemkot Yogya Tawar-menawar Rp15 Miliar untuk Lahan PSEL Piyungan

Nilai kontribusi untuk pembersihan lahan proyek PSEL Piyungan masih jadi bahan negosiasi. Pemkot Yogyakarta, dalam hal ini, sedang berusaha menekan angka yang diminta. Bayangannya, hampir Rp15 miliar.

Wali Kota Hasto Wardoyo mengaku masih menawar. Meski proyek Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik itu dibiayai pusat melalui Danantara, kota tetap ditagih buat biaya land clearing. “APBD diminta kontribusi terutama untuk land clearing, tapi saya masih menawar. Kalau bisa land clearing dari Danantara juga. Nilainya mungkin hampir Rp15 miliar,” jelas Hasto.

Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui di Yogyakarta, Selasa lalu.

Padahal, tahap land clearing ini krusial banget. Ini adalah langkah awal sebelum groundbreaking, yang menurut jadwal menteri harus mulai Maret 2026. Singkatnya, area di TPST Piyungan harus benar-benar siap dulu sebelum pembangunan fisik dimulai.

Menurut Hasto, pembahasan soal anggaran ini sudah beberapa kali digelar. Rapat terakhir bersama Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup bahkan baru berlangsung empat hari sebelumnya. Di sisi lain, pemenang lelang proyeknya sendiri ditargetkan keluar paling lambat akhir Januari 2026.

Nah, di tengah proses itu, Pemkot merasa perlu menimbang ulang. Anggaran yang ada tak bisa serta-merta dialokasikan. Ia harus bersaing dengan kebutuhan mendesak lain, seperti operasional harian pengelolaan sampah dan program pengurangan sampah dari sumbernya. “Namanya orang menawar,” ujar Hasto santai, merangkum posisinya.

Jika semua berjalan mulus sesuai target pusat, pembangunan fisik PSEL akan memakan waktu sekitar 19 bulan. Artinya, fasilitas ini baru bisa benar-benar selesai dan beroperasi di akhir 2027. Uji coba baru dimulai pada Januari 2028.

“Itu target beliau dan kami mendukung. Mudah-mudahan sesuai,” pungkas Hasto, menutup pembicaraan dengan harapan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler