Penyelidikan ini tentu punya konsekuensi. Sigit menegaskan, proses hukum akan dijalankan jika memang ditemukan indikasi pelanggaran.
"Bila ada pelanggaran hukum kita akan proses," tegasnya singkat.
Jadi, semua mata kini tertuju pada kerja tim gabungan itu. Asal-usul kayu itu masih menjadi tanda tanya besar. Apakah ini sekadar kayu tersapu banjir, atau ada cerita lain yang lebih rumit di baliknya? Hanya penyelidikan mendatang yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Pemkot Yogya Tawar-menawar Rp15 Miliar untuk Lahan PSEL Piyungan
Bupati Aceh Timur: Bantuan untuk Korban Banjir Masih Jauh dari Cukup
Jalur Darat ke Aceh Tamiang Akhirnya Tersambung, Bantuan Mulai Mengalir
Video Viral Tarif Parkir, Dua Jukir Liar di Surabaya Diciduk Polisi