Kota Sibolga masih berusaha bangkit dari bencana. Longsor dan banjir meninggalkan jejak yang dalam, bukan hanya di jalanan yang rusak, tapi juga di hati warga yang kehilangan. Dalam situasi sulit itu, sejumlah minimarket justru menjadi sasaran penjarahan. Pelakunya? Mereka yang disebut-sebut sebagai korban bencana yang belum mendapat bantuan.
Polisi pun bergerak cepat. Tak lama setelah kejadian, 16 orang berhasil diamankan terkait aksi itu.
“Satreskrim Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang pelaku yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket,” jelas Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, pada Minggu (30/11/2025).
Namun begitu, penangkapan ini justru memantik perdebatan lain. Banyak suara muncul, mendesak agar ke-16 warga itu tidak diproses hukum. Alasannya beragam, tapi intinya satu: pertimbangan kemanusiaan.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara termasuk yang bersuara lantang. Mereka meminta polisi mempertimbangkan sisi lain dari kasus ini. Para pelaku, kata mereka, sebagian besar masih sangat muda dan punya tanggungan keluarga.
Permintaan itu disampaikan oleh salah satu pengurus IDAI Sumut, dr. Rizky Adriansyah Sp.A. Ia menyoroti kondisi para tersangka yang ternyata harus menafkahi anak dan istri.
Artikel Terkait
Tiga Penerbangan Modifikasi Cuaca Diterbangkan untuk Tahan Banjir Jakarta
Gerakan Rakyat Resmi Berkibar Jadi Partai, Sahrin Hamid Pimpin Transformasi
Harapan dan Doa di Pondok Bambu untuk Yoga, Korban Hilang Pesawat Maros
Dari Tunanetra Jadi Terapis Andalan, Andry Buktikan Disabilitas Bukan Halangan Berkarya