Setelah dua puluh satu tahun lamanya hilang kontak, kabar tentang Seni akhirnya sampai juga ke keluarganya di Temanggung. Tapi, harapan untuk segera memeluknya lagi ternyata masih harus tertunda. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyatakan bahwa PMI berusia 47 tahun itu belum bisa dipulangkan dalam waktu dekat.
Alasannya? Status Seni sebagai saksi korban dalam proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia. "Tapi belum bisa dipulangkan," tegas Mukhtarudin saat ditemui di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Menurutnya, saat ini Seni berada dalam perlindungan penuh otoritas setempat. Dia dijamin aman. Mukhtarudin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan KBRI dan otoritas Malaysia untuk memastikan keamanannya.
Di sisi lain, proses hukum terhadap para pelaku sudah bergulir. Dua majikan yang diduga menyekap dan menyiksa Seni selama bertahun-tahun itu konon sudah ditangkap. Sidangnya sendiri dikabarkan sedang berjalan.
Artikel Terkait
Khamenei Tuding AS dan Israel Dalang Kerusuhan, Janji Pertanggungjawaban
Gelar B.Sc. Gibran Picu Polemik Kelulusan SMA di Media Sosial
Selebaran Uang untuk Suamiku, Potret Keteguhan di Dinding yang Sunyi
Menjaga Martabat Indonesia: Kebangsaan Sebagai Panggilan Nurani di Tengah Zaman yang Berubah