Bolsonaro Akhirnya Masuk Bui
Mahkamah Agung Brasil akhirnya memutuskan. Mantan Presiden Jair Bolsonaro harus segera memulai hukuman penjaranya yang mencapai 27 tahun. Putusan ini turun pada Selasa (25/11) waktu setempat, menutup kasus kudeta gagal yang ditujukan untuk menggulingkan Lula da Silva.
Sebelum perintah eksekusi ini keluar, MA Brasil telah menegaskan bahwa semua upaya banding dari politikus sayap kanan itu telah ditolak. Dengan kata lain, vonis 27 tahun penjara sudah benar-benar final dan mengikat.
Menariknya, Bolsonaro tak akan dijebloskan ke penjara biasa. Hakim Alexandre de Moraes menyebutkan bahwa lokasi penahanannya adalah markas besar kepolisian federal di Brasilia. Ruangannya sendiri terbilang sederhana ada TV, kulkas mini, plus pendingin ruangan. Cukup untuk hidup, tapi jauh dari kata nyaman.
Faktanya, Bolsonaro sudah lebih dulu mendekam di sana sejak Sabtu pekan lalu. Kali ini, alasannya berbeda: ia didakwa merusak gelang ankle monitor yang menjadi syarat wajib selama ia menjalani tahanan rumah.
Vonis 27 tahun sendiri sebenarnya sudah dijatuhkan sejak September 2025. Saat itu, Bolsonaro dinyatakan bersalah karena berupaya menggagalkan proses pelantikan Luiz Inacio Lula da Silva sebagai presiden pada 2022.
Artikel Terkait
Dua Petinggi Propam Sumut Dicopot Sementara Diduga Langgar Kode Etik
Tawaran Damai Kubus Jokowi Dinilai Sinyal Kelemahan di Kasus Ijazah
Tiga Kunci Dai: Ikhlas, Sabar, dan Teguh di Jalan Dakwah
Jaksa Agung Geser 12 Pejabat Kunci, Ini Daftar Lengkapnya