Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan segera mengeluarkan regulasi baru. Aturan ini ditujukan untuk dua pelabuhan utama: Domestik Dwikora dan Internasional Kijing. Tujuannya jelas, agar operasional kedua pelabuhan ini punya kepastian hukum.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, saat berkunjung ke Kantor Pusat PT. Pelindo Indonesia di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk membahas masa depan pelabuhan di Kalbar.
"Kami akan membuat regulasi, bisa dalam bentuk Perda atau Pergub. Intinya, kami butuh kejelasan operasional antara Pelabuhan Dwikora dan Kijing, terutama untuk urusan ekspor-impor. Harapannya, ini bisa segera terwujud," ujar Krisantus.
Namun begitu, ada persoalan lain yang tak kalah mendesak. Menurut Wagub, begitu Pelabuhan Kijing benar-benar beroperasi, kebutuhan akan jalan tol akan semakin krusial. Mobilitas logistik yang melonjak harus diimbangi dengan infrastruktur memadai. Kalau tidak, justru bisa jadi bumerang.
"Saya akan mendorong DPR RI dan pemerintah pusat agar percepat pembangunan jalan tol. Akses menuju Kijing harus mampu dilalui kendaraan kontainer. Ini bukan cuma soal akses, tapi pendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalbar," ungkapnya.
Di sisi lain, Krisantus tak menampik kegelisahan yang selama ini membelit warga. Pelabuhan Kijing, yang diharapkan menjadi lokomotif ekonomi, ternyata masih belum beroperasi maksimal. Imbasnya, jalan raya jadi sarang bahaya.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp45.000 per Gram, Harga Buyback Justru Naik
BMKG Waspadakan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sulsel
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Akan Temui Presiden UEA untuk Perkuat Kemitraan Strategis
FIFA Yakin Piala Dunia 2026 Aman Meski Gelombang Kekerasan Guncang Meksiko