Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan segera mengeluarkan regulasi baru. Aturan ini ditujukan untuk dua pelabuhan utama: Domestik Dwikora dan Internasional Kijing. Tujuannya jelas, agar operasional kedua pelabuhan ini punya kepastian hukum.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, saat berkunjung ke Kantor Pusat PT. Pelindo Indonesia di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk membahas masa depan pelabuhan di Kalbar.
"Kami akan membuat regulasi, bisa dalam bentuk Perda atau Pergub. Intinya, kami butuh kejelasan operasional antara Pelabuhan Dwikora dan Kijing, terutama untuk urusan ekspor-impor. Harapannya, ini bisa segera terwujud," ujar Krisantus.
Namun begitu, ada persoalan lain yang tak kalah mendesak. Menurut Wagub, begitu Pelabuhan Kijing benar-benar beroperasi, kebutuhan akan jalan tol akan semakin krusial. Mobilitas logistik yang melonjak harus diimbangi dengan infrastruktur memadai. Kalau tidak, justru bisa jadi bumerang.
"Saya akan mendorong DPR RI dan pemerintah pusat agar percepat pembangunan jalan tol. Akses menuju Kijing harus mampu dilalui kendaraan kontainer. Ini bukan cuma soal akses, tapi pendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalbar," ungkapnya.
Di sisi lain, Krisantus tak menampik kegelisahan yang selama ini membelit warga. Pelabuhan Kijing, yang diharapkan menjadi lokomotif ekonomi, ternyata masih belum beroperasi maksimal. Imbasnya, jalan raya jadi sarang bahaya.
Angka kecelakaan lalu lintas meningkat, didominasi oleh lalu-lalang kendaraan besar pengangkut peti kemas dari Pelabuhan Dwikora Pontianak. Situasi ini memicu keprihatinan serius.
Yang lebih memilikan, pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran fantastis untuk membangun Kijing. Tapi nyatanya, bertahun-tahun kemudian, pelabuhan megah itu belum juga memberikan dampak signifikan bagi daerah.
Akibatnya, Kalimantan Barat terus menerus kehilangan potensi ekonomi yang seharusnya bisa dinikmati. Ekspor komoditas andalan seperti sawit dan hasil tambang terpaksa dialirkan melalui Pelabuhan Dumai di Riau atau Tanjung Priok di Jakarta. Ironisnya, pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor pun akhirnya tercatat sebagai milik provinsi lain.
"Kita sudah puluhan tahun rugi. DBH ekspor sawit dan tambang itu lepas, tercatat sebagai hasil buminya dari Riau dan DKI Jakarta. Potensinya triliunan rupiah per tahun hilang begitu saja," ujarnya dengan nada prihatin.
Melalui pertemuan ini, ia berharap ada titik terang. Kolaborasi dengan PT. Pelindo Indonesia diharapkan mampu membawa solusi terbaik bagi masyarakat Kalbar ke depannya.
"Dengan kedatangan saya ini ke kantor pusat PT. Pelindo Indonesia, bisa memberikan solusi terbaik untuk Provinsi Kalbar ke depannya," tukasnya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Nilai Hukuman Potong Tangan Terlalu Ringan untuk Koruptor, Lebih Baik Penjara Seumur Hidup
Tim SAR Perluas Pencarian Lansia 71 Tahun yang Hilang di Soppeng, Masuki Hari Ketiga
Prakiraan Cuaca Makassar Selasa: Cerah Berawan di Pagi Hari, Berpotensi Hujan Ringan Siang-Sore
BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Sulawesi Selatan Selasa 16 Juni, Tak Ada Peringatan Cuaca Ekstrem