KPK Gagal Lagi, Tersandung Hak Prerogatif Istana

- Rabu, 26 November 2025 | 05:20 WIB
KPK Gagal Lagi, Tersandung Hak Prerogatif Istana

Lagi, KPK "Dipermalukan" Presiden Prabowo

KPK pasti lagi nyesek banget. Bayangin aja, mereka udah senyam-senyum karena buruannya akhirnya bisa dijebloskan ke penjara. Eh, begitu vonis jatuh, presiden malah membebaskan orang itu. Rasanya kayak ditampar pelan-pelan. Mari kita bahas bagaimana KPK kembali "dipermalukan" sambil kita seruput kopi, wak!

Bayangkan perjuangan KPK. Mereka harus lari ngejar koruptor kelas kakap, memanjat bukit berkas yang tingginya bukan main, sampai menyelam ke lautan data transaksi yang ruwet. Semua itu butuh biaya miliaran, tenaga, dan pemikiran yang bikin kepala panas. Penyidik rela begadang berbulan-bulan, demi satu tujuan: menyeret si terdakwa ke balik jeruji. Saat hakim akhirnya mengetuk palu, rasanya lega sekali. Satu lagi beres.

Tapi, datanglah sang presiden.

Dengan hak prerogatif yang dia punya, seolah-olah dia bawa tongkat ajaib. Dalam sekejap, dengan gerakan tangan, terdakwa yang semestinya masuk sel malah bisa melenggang bebas. Senyumnya tipis, kayak baru pulang dari liburan.

Ambil contoh Ira Puspadewi yang dapat "rehabilitasi". Katanya buat pemulihan martabat. Martabat siapa, ya? Si terdakwa atau justru martabat KPK yang jadi bahan tertawaan? Lalu ada Tom Lembong yang dapat "abolisi", semacam penghapusan jejak hukum, persis kayak file sampah yang dihapus permanen. Belum lagi Hasto Kristiyanto yang dikasih "amnesti", kayak reset total, seolah-olah dia nggak pernah melakukan kesalahan. Ini bukan cuma pengampunan biasa, ini kayak sulap tingkat tinggi.

Coba deh bayangin perasaan penyidik KPK. Mereka kerja keras banget, kayak masak rendang berhari-hari, eh tiba-tiba ada yang bilang, "Maaf, nggak jadi dimakan." KPK cuma bisa bengong. Sendoknya jatuh, keringat dingin mengucur. Di mata masyarakat, jadinya seperti ini: KPK yang tangkap, presiden yang lepaskan. Mirip polisi yang baru aja nangkep maling, terus kepala desa datang dan bilang, "Sudah, dia orang baik. Lepasin aja."

Memang, secara hukum wewenang presiden itu sah. Semua ada aturannya. Tapi jujur saja, rasanya seperti ada dua jenis hukum yang berlaku. Ada hukum untuk KPK dan rakyat biasa, dan ada hukum lain semacam hukum astral yang cuma bisa diakses presiden. KPK main di lapangan, sementara presiden main di atas awan.

Alhasil, muncullah teori konspirasi ala warung kopi. "KPK cuma bintang tamu di reality show, yang punya kuasa tetap presiden." Seakan-akan negara punya dua pintu: satu untuk rakyat jelata, satu lagi pintu belakang buat mereka yang dekat dengan kekuasaan. Dulu orang takut sama KPK. Sekarang? Mungkin pada mikir, "Yang penting punya koneksi. Hukum bisa diatur belakangan."

Ini yang bikin gregetan. Di satu sisi, rakyat diminta taat hukum, percaya sama sistem. Tapi di sisi lain, kita lihat sendiri di panggung negara: hukum ternyata lentur sekali. Bisa ditarik ulur kayak karet. Tegang atau kendur, tergantung siapa yang pegang.

Jadi, kalau ada pejabat bawa koper duit haram, mungkin dia jalan aja dengan pede sambil berkata dalam hati, "Tenang, nanti kalau ketahuan, pasti ada jalur aman." KPK tetap kerja sih, tetap kejar, tetap tahan orang. Tapi ujung-ujungnya mereka kayak petugas parkir: urusin mobil masuk, tapi kuncinya dipegang orang lain.

Begitulah kira-kira keadaan kita sekarang. Hukum jalan di tempat, sementara di balik layar ada orkestrasi yang rapi: yang ini direhabilitasi, yang itu diabolisi, yang lain diamnesti. KPK jadi aktor di panggung, sementara presiden pegang remote control-nya.

Pelajaran buat kita semua? Kalau mau selamat dari jerat hukum, jangan cuma andalin hakim. Perbanyaklah koneksi politik. Sebab di negeri ini, vonis pengadilan bukan akhir cerita. Itu cuma persinggahan sebentar, sebelum keputusan terambil dari istana.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar