Waktu itu, Kiai Hasyim Muzadi yang menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Samsudin, datang ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat praktik korupsi dalam pengelolaan tambang BP Migas.
"Kenapa sekarang ribut soal siapa yang mengelola?" tanyanya retoris. Masa jabatan Gus Yahya tinggal setahun lagi. "Sudahlah lupakan itu semua, bersatu sekarang kembali demi NU-nya," imbau Mahfud, berharap semua pihak bisa melihat ke depan.
Ia juga punya pesan khusus untuk Kementerian Hukum dan HAM. Ia meminta agar kementerian itu bersikap sangat hati-hati.
"Jangan bicara apapun dulu. Jangan terlanjur memihak salah satu. Hati-hati jangan sampai membuat situasi semakin parah," pesannya. Baginya, langkah yang keliru dari pemerintah justru bisa memperkeruh keadaan.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Bervariasi, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sulsel
Damkar Mamuju Evakuasi Piton 6 Meter yang Memangsa Kambing Warga
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Berawan Sepanjang Hari Minggu
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp5 Miliar ke Pejabat Bawahan