Waktu itu, Kiai Hasyim Muzadi yang menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Samsudin, datang ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat praktik korupsi dalam pengelolaan tambang BP Migas.
"Kenapa sekarang ribut soal siapa yang mengelola?" tanyanya retoris. Masa jabatan Gus Yahya tinggal setahun lagi. "Sudahlah lupakan itu semua, bersatu sekarang kembali demi NU-nya," imbau Mahfud, berharap semua pihak bisa melihat ke depan.
Ia juga punya pesan khusus untuk Kementerian Hukum dan HAM. Ia meminta agar kementerian itu bersikap sangat hati-hati.
"Jangan bicara apapun dulu. Jangan terlanjur memihak salah satu. Hati-hati jangan sampai membuat situasi semakin parah," pesannya. Baginya, langkah yang keliru dari pemerintah justru bisa memperkeruh keadaan.
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin