Bagi para calon jemaah haji yang menunggu kabar, pengumuman resmi akhirnya turun. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi membuka periode pelunasan biaya haji untuk tahun 2026. Tahap pertama dimulai hari ini, 24 November 2025, dan akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.
Proses pembayaran bisa dilakukan di bank-bank penerima setoran, atau di tempat calon jemaah pertama kali menyetor dana. Waktunya cukup panjang, dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, memberi kelonggaran bagi jemaah untuk mengatur jadwal.
Lalu, siapa saja yang menjadi sasaran di tahap awal ini?
"Sasaran jemaah tahap pertama adalah Jemaah reguler lunas tunda berangkat. Apa artinya? mereka yang tahun kemarin sudah lunas tetapi karena sesuatu hal tidak jadi berangkat tahun kemarin," jelas Irfan dalam keterangannya, Senin (24/11).
Selain mereka, prioritas juga diberikan kepada jemaah yang sudah masuk dalam kuota keberangkatan tahun 1447 H atau 2026 Masehi. Di sisi lain, calon jemaah haji lanjut usia juga mendapat perhatian khusus, meski dengan kuota yang terbatas.
"Ada ketentuan sendiri, 5% [dari kuota] yang akan diatur oleh keputusan Dirjen nanti," ujarnya menambahkan.
Namun begitu, masih ada kesempatan bagi yang belum kebagian. Irfan menyebut akan ada pelunasan tahap kedua, asalkan masih ada sisa kuota di tiap provinsi. Kalau ada kuota tersisa, yang dapat prioritas adalah jemaah yang gagal di tahap sebelumnya, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, serta jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga.
Untuk mengetahui apakah nama mereka termasuk dalam daftar yang berhak melunasi, informasi lengkap bisa diakses melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Artikel Terkait
Ratu Máxima Tiba dengan Pesawat Komersial, Bakal Temui Prabowo Bahas Kesehatan Finansial
Polisi Purwakarta Jadi Bidan Dadakan di Tepi Jalan, Selamatkan Ibu Melahirkan
Jenazah Alvaro Disimpan di Garasi 3 Hari, Ayah Tiri Bohongi Keluarga Soal Bangkai Anjing
Pecatan Charles Holland Taylor Warnai Gejolak Internal di Tubuh PBNU