Kejaksaan Agung bakal melelang sebuah kapal tanker berikut muatannya. Bukan sembarang kapal, ini adalah aset rampasan negara yang cukup bernilai: MT Arman 114, sebuah kapal berbendera Iran yang memuat minyak mentah ringan dalam jumlah besar.
Lelangnya sendiri digelar Selasa depan, tanggal 2 Desember 2025. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, batas akhir penawarannya sampai pukul 14.00 WIB. Bagi yang berminat, prosesnya bisa diikuti lewat situs lelang.go.id.
"Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian 1 unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan light crude oil volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel,"
Anang menambahkan, "Saat ini kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau."
Harganya? Siap-siap saja, karena harga limit yang ditetapkan mencapai lebih dari Rp 1.174 triliun. Gila juga ya. Belum lagi, calon peserta harus menyetor uang jaminan yang tak main-main: Rp 118 miliar.
Nah, untuk bisa ikut serta, syaratnya cukup ketat. Calon peserta harus punya akun terverifikasi di situs lelang. Tak cuma itu, mereka juga harus memenuhi salah satu kriteria ini:
Artikel Terkait
Mabuk dan Tuduhan Uang Patungan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Teman Minumnya di Rappocini
Bos Kejahatan Cyber Chen Zhi Diekstradisi dari Kamboja, Aset Triliunan Rupiah Disita
Perselingkuhan Berulang: Kapan Batas Kesabaran dalam Rumah Tangga?
Prabowo Tegaskan Bonus Rp 456 Miliar untuk Atlet SEA Games Bukan Upah, Melainkan Tabungan Masa Depan