Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Proses Hukum Roy Suryo Diprediksi Berlanjut ke Pengadilan
Kasus laporan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan diprediksi akan berlanjut hingga ke proses pengadilan. Menurut analisis, laporan ini dinilai sudah terlalu jauh untuk ditarik kembali.
Seorang analis politik, Erizal, menyatakan bahwa polemik seputar dugaan ijazah palsu ini telah menjadi perbincangan publik yang luas. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa mustahil bagi Jokowi untuk mencabut laporan yang telah dilayangkan.
Erizal menambahkan bahwa penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka dinilai sudah tepat. Ia juga menyoroti hak tersangka untuk mengajukan praperadilan, meski menyarankan untuk langsung menuju substansi pokok permasalahan.
Artikel Terkait
Pratikno Bertamu ke Solo, Pertemuan Tertutup dengan Jokowi Picu Spekulasi
Pengamat Kritik Pemberantasan Korupsi: Hanya Semboyan Politik, Bukan Penegakan Hukum
Negara Produksi Korupsi, Mimpi Bebas Korupsi 2026 Dinilai Ilusi
Pengamat: OTT KPK ke Jaksa Bukan Soal Politik, Tapi Pembersihan Internal