Suasana di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belakangan ini cukup memanas. Sorotan utama tertuju pada Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya. Ia dengan tegas menyatakan bahwa rapat syuriah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pengurus. Pernyataan ini tentu bukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons langsung atas beredarnya sebuah surat yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang isinya meminta Gus Yahya untuk mundur dari posisinya.
Menurut Gus Yahya, para kiai dan ulama yang hadir dalam suatu rapat di kantor PBNU Jakarta pada Minggu malam (23/11) menyatakan penyesalan mereka terkait surat tersebut. Suasana rapat malam itu digambarkannya penuh dengan nasihat dan pertimbangan.
Jadi, apa dasarnya? Gus Yahya menjelaskan bahwa jika bicara soal pemberhentian seorang mandataris, rapat harian syuriah sama sekali tidak punya legal standing untuk melakukannya. Poin inilah yang menjadi inti permasalahannya.
Ia melanjutkan penjelasannya,
Dengan kata lain, keputusan yang dihasilkan dalam rapat harian Syuriah beberapa waktu lalu dinilai tidak bisa dieksekusi. Gus Yahya menegaskan bahwa hasil rapat tersebut tidak mengikat dan bahkan tidak memiliki kejelasan ujung pangkal. Yang ada hanyalah keributan yang arahnya tak jelas.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Bupati Bone Pastikan 10 Sumur Bor dari Pusat Segera Diresmikan
BMKG Prakirakan Cuaca Bervariasi, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sulsel
Damkar Mamuju Evakuasi Piton 6 Meter yang Memangsa Kambing Warga