Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba, tapi membawa duka yang dalam. Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun yang hilang sejak Maret lalu, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Kerangka yang diduga kuat miliknya berhasil ditemukan di aliran Kali Cirewed, Bogor.
Suasana mencekam langsung terasa di kediaman keluarga Alvaro di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu malam (23/11). Rumah sederhana yang ditinggalinya bersama sang kakek itu kini diselimuti kesedihan yang pekat.
Di depan rumah, sebuah bendera kuning sudah berkibar. Nama "Alvaro" terpampang jelas di sana. Satu per satu, tetangga dan warga berdatangan. Mereka datang untuk menyatakan belasungkawa dan menguatkan hati Tugimin, kakek Alvaro. Wajah lelaki itu memancarkan kepedihan yang luar biasa.
“Sangat-sangat terpukul saya. Sangat terpukul. Syok sekali,”
Kata-kata Tugimin terhenti sejenak, sesak oleh beban yang mustahil digambarkan.
“Bagaimana enggak syok kita, karena Alvaro itu sejak kecil ikut saya, selalu berdekatan dengan saya. Ke mana-mana ikut, makan saya suapin. Minta apa kita belikan,”
Suaranya lirih, mengingat kenangan manis yang kini berubah menjadi luka.
Bocah malang itu pertama kali dilaporkan hilang pada Maret 2025. Ia terakhir terlihat usai menunaikan salat Asar di Masjid Jami Al-Muflihun, yang letaknya tak jauh dari rumahnya di Pesanggrahan.
Di sisi lain, perkembangan penyelidikan mulai menunjukkan titik terang. Polisi mengonfirmasi bahwa satu orang tersangka telah berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Sudah (diamankan satu tersangka),”
Demikian penegasan dari Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/11). Meski begitu, identitas dan motif pelaku masih disimpan rapat-rapat menunggu waktu yang tepat untuk diungkap ke publik.
Artikel Terkait
WNA Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam Center, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja di Laga Penutup FIFA Matchday
Polres Tolikara Serahkan Tersangka Narkotika Sabu ke Kejari Jayawijaya untuk Tahap Penuntutan
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Terpilih Edison Tersangka Suap Pengadaan Barang dan Jasa