Politikus senior itu lalu mempertanyakan mengapa APH terlihat begitu mudah menemukan mens rea atau unsur kesengajaan beserta besaran angka kerugian negara dalam kasus yang menimpa PT ASDP. Sebaliknya, kata dia, hal yang sama justru sulit dibuktikan di BUMN-BUMN besar yang kerap mendapat injeksi modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) namun kondisinya tetap merugi.
"Mengapa APH demikian mudah menemukan mens rea berikut angka kerugiannya di ASDP tapi sulit menemukannya di BUMN besar yg rutin disusui APBN dalam jumlah super namun tetap merugi? @bpkri," tuntas kicauan Akbar Faisal.
Pernyataan ini menambah daftar sorotan publik terhadap konsistensi penegakan hukum di sektor BUMN. Komentar Akbar di media sosial itu diunggah dalam konteks vonis yang telah dijatuhkan kepada pucuk pimpinan PT ASDP. Namun, perbandingan yang dilontarkannya menyiratkan adanya ketimpangan dalam proses hukum untuk kasus-kasus serupa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari institusi penegak hukum maupun manajemen BUMN yang disebutkan terkait dengan pernyataan Akbar Faisal tersebut.
Artikel Terkait
Rapat Ulama PBNU Pastikan Gus Yahya Tak Akan Dimakzulkan
Kabar Duka Menghampiri Alvaro, Bocah Hilang Ditemukan Tewas di Aliran Kali Bogor
Warga Bogor Ramai-ramai Ikuti Pelatihan Rahasia Shalat Khusyuk
Delapan Bulan Pencarian Alvaro Berakhir Pilu: Kerangka Ditemukan, Ayah Tiri Tersangka