Raja Inggris, Charles III, secara resmi mencabut gelar kerajaan dari adiknya, Pangeran Andrew. Keputusan bersejarah ini juga mengusir Andrew dari kediamannya di Istana Windsor sebagai bentuk konsekuensi atas skandal pelecehan seksual yang melibatkannya.
Melalui pernyataan resmi Istana Buckingham yang dikutip AFP pada Jumat (31/10/2025), diumumkan: "Pangeran Andrew sekarang akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor." Perubahan status ini menandai babak baru dalam hubungan keluarga kerajaan Inggris.
Proses pencabutan gelar kerajaan untuk Andrew telah dimulai secara formal oleh Raja Charles III. Selain kehilangan gelar, Andrew diperintahkan untuk segera pindah dari Kastil Windsor, mengosongkan kediaman mewah yang selama ini ditempatinya.
Keputusan tegas ini datang menyusul kemarahan publik terhadap tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh salah satu korban utama Jeffrey Epstein terhadap Andrew yang berusia 65 tahun. Meskipun Andrew terus membantah semua tuduhan tersebut, tekanan publik memaksa kerajaan mengambil tindakan tegas.
Artikel Terkait
Cara Naik LRT Jabodebek Pakai Access by KAI & QRIS Tap 2025
Budi Arie Setiadi Umumkan Bakal Gabung Gerindra di Kongres Projo, Ini Alasannya
Politik Hukum Prabowo: Efisiensi Anggaran, Antikorupsi, dan Demokrasi
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Perkuat Semangat 70 Tahun KAA di Blitar