Buntut Kasus Bansos Kemensos
Kasus yang menjerat Rudy ini sebenarnya merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos di Kemensos yang sedang diusut KPK. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas mereka, selain Rudy, masih ditutup-tutupi.
Tak cuma itu, KPK juga sudah mencegah empat orang untuk pergi ke luar negeri. Pencegahan itu berlaku sejak 12 Agustus 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Keempat orang itu adalah:
- Mantan Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES)
- Komisaris Utama Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT)
- Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT)
- Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Herry Tho (HER)
Kerugian negara yang diduga timbul dari kasus ini mencapai angka fantastis: Rp 200 miliar. Penyidikan pengembangannya sendiri baru dimulai sejak Agustus 2025. Detail lebih lanjut masih simpang siur, karena KPK belum mau berkomentar banyak.
Pembelaan dari Kubur Rudy Tanoe
Menanggapi kasus ini, pengacara Rudy, Ricky Sitohang, bersikukuh bahwa kliennya sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab apa yang dibebankan oleh pemerintah kepada kami. Sangat ironis memang bahwa kami sebagai transporter bukan sebagai penyedia beras ini ditengarai bahwa klien kami dianggap telah merugikan negara kurang lebih Rp 200 miliar,”
ujar Ricky pada Selasa (16/9).
Ricky memaparkan, PT Dosni Roha Logistik ditugaskan menyalurkan bansos Kemensos ke 15 provinsi, menjangkau wilayah dari Sulawesi hingga Papua. Untuk pekerjaan besar itu, mereka mengerahkan 7.800 pekerja, puluhan ribu truk, 46 pesawat, bahkan kapal cepat.
Oleh karena itu, Ricky menyayangkan penetapan tersangka terhadap kliennya. Apalagi, prosesnya dianggap tidak sesuai prosedur. Mereka merasa upaya yang sudah dilakukan justru berbalas status tersangka.
Artikel Terkait
Pelaku Penculikan Alvaro Kiano Akhirnya Diamankan Polisi
Setelah 21 Tahun Disiksa di Malaysia, Pekerja Migran Asal Temanggung Akhirnya Bebas
Kerangka Bocah di Pesanggrahan Diduga Alvaro, Satu Tersangka Diamankan
Nyaris Tabrak, Ricuh Berujung Tusukan di Tomohon