MURIANETWORK.COM - Kabar mengejutkan datang dari kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Dokter Tifa, yang menjadi tersangka, akhirnya buka suara soal status pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Lewat unggahan di akun X (dulu Twitter), Tifa meluruskan informasi yang selama ini beredar. Ia membantah dirinya yang mencabut kuasa hukum terhadap Khozinudin. Justru, menurut pengakuannya, sang pengacara lah yang mundur secara sepihak.
"Saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini," tulisnya. "Istilah 'mencabut kuasa' tidak tepat. Faktanya, sekitar lima bulan lalu, Ahmad Khozinudin dan timnya secara sepihak menghentikan pendampingan hukum terhadap saya."
Dengan nada tenang tapi tegas, Tifa menegaskan bahwa secara administratif dirinya bukan lagi klien dari tim Khozinudin.
Di sisi lain, Tifa kini mengaku didampingi tim baru. Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) pimpinan Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq disebutnya telah mendampingi seluruh proses hukum, termasuk pemeriksaan 13 November 2025 lalu.
"Dengan dukungan tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik," jelasnya.
Meski hubungan profesional telah berakhir, Tifa memastikan tidak ada konflik pribadi dengan Khozinudin. "Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu," katanya. Tapi ia merasa perlu meluruskan fakta agar tidak ada pihak yang terseret narasi yang tidak sesuai kenyataan.
Lantas, siapa sebenarnya Ahmad Khozinudin ini?
Advokat ini memang bukan nama baru di ranah hukum Indonesia. Ia kerap muncul di kasus-kasus yang mengundang kontroversi. Pada 2024 lalu, namanya mencuat saat membela 20 pihak yang menggugat proyek PIK 2 terkait kasus pagar laut.
Gugatan itu cukup menggemparkan. Mereka menuntut penghentian proyek dan ganti rugi fantastis senilai Rp612 triliun. Yang menarik, dalam daftar tergugat tercantum nama-nama besar seperti Anthony Salim dari Salim Group hingga Presiden Joko Widodo sendiri.
Tak hanya itu, Khozinudin juga pernah menjadi pengacara Bambang Tri Mulyono, pria Blora yang menggugat ijazah Jokowi. Pada 2022, ia kembali mendampingi Bambang dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Artikel Terkait
Koper Misterius di Denpasar Berujung Kelupaan Pemulung
Ibu Kota Darurat Lahan: 119.000 Makam Baru Disediakan untuk Atasi Krisis TPU
Chivu Berhadapan dengan Hantu Kekalahan: Inter vs Milan di Ajang Derby yang Penuh Dendam
Kandang Sapi Berdiri Tegak di Sela Beton Jakarta, Begini Cara Mereka Bertahan