Tifa Buka Suara soal Pengacara yang Mundur dari Kasus Ijazah Jokowi

- Minggu, 23 November 2025 | 14:25 WIB
Tifa Buka Suara soal Pengacara yang Mundur dari Kasus Ijazah Jokowi

MURIANETWORK.COM - Kabar mengejutkan datang dari kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Dokter Tifa, yang menjadi tersangka, akhirnya buka suara soal status pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

Lewat unggahan di akun X (dulu Twitter), Tifa meluruskan informasi yang selama ini beredar. Ia membantah dirinya yang mencabut kuasa hukum terhadap Khozinudin. Justru, menurut pengakuannya, sang pengacara lah yang mundur secara sepihak.

"Saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini," tulisnya. "Istilah 'mencabut kuasa' tidak tepat. Faktanya, sekitar lima bulan lalu, Ahmad Khozinudin dan timnya secara sepihak menghentikan pendampingan hukum terhadap saya."

Dengan nada tenang tapi tegas, Tifa menegaskan bahwa secara administratif dirinya bukan lagi klien dari tim Khozinudin.

Di sisi lain, Tifa kini mengaku didampingi tim baru. Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) pimpinan Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq disebutnya telah mendampingi seluruh proses hukum, termasuk pemeriksaan 13 November 2025 lalu.

"Dengan dukungan tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik," jelasnya.

Meski hubungan profesional telah berakhir, Tifa memastikan tidak ada konflik pribadi dengan Khozinudin. "Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu," katanya. Tapi ia merasa perlu meluruskan fakta agar tidak ada pihak yang terseret narasi yang tidak sesuai kenyataan.

Lantas, siapa sebenarnya Ahmad Khozinudin ini?

Advokat ini memang bukan nama baru di ranah hukum Indonesia. Ia kerap muncul di kasus-kasus yang mengundang kontroversi. Pada 2024 lalu, namanya mencuat saat membela 20 pihak yang menggugat proyek PIK 2 terkait kasus pagar laut.

Gugatan itu cukup menggemparkan. Mereka menuntut penghentian proyek dan ganti rugi fantastis senilai Rp612 triliun. Yang menarik, dalam daftar tergugat tercantum nama-nama besar seperti Anthony Salim dari Salim Group hingga Presiden Joko Widodo sendiri.

Tak hanya itu, Khozinudin juga pernah menjadi pengacara Bambang Tri Mulyono, pria Blora yang menggugat ijazah Jokowi. Pada 2022, ia kembali mendampingi Bambang dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Di dunia hukum dan media sosial, ia kerap menyebut dirinya sebagai "Sastrawan Politik". Lewat akun Instagram @ahmadkhozinudin_channel, kritik terhadap berbagai isu sering ia lontarkan. Meski belakangan, akun itu terlihat jarang aktif.

Karier organisasinya pun tak kalah menarik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokat Umat (KPAU).

Yang paling mengundang perhatian adalah pernyataannya tentang Jokowi. Khozinudin pernah menuding mantan presiden itu sebagai 'orang besar' di balik belum dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina.

"Kalau secara politik nyambung karena Silfester Matutina ini relawan Jokowi," ujarnya dalam channel YouTube Official iNews, Jumat (15/8/2025). "Kita patut menduga ada Jokowi, orang besar tersebut, di balik tidak dieksekusinya Silfester."

Namun pernyataan ini langsung disanggah keras. Seorang narasumber bernama Andi menilai pernyataan Khozinudin tidak berdasar. "Jokowi tidak berkuasa lagi kan, dimana korelasinya?" ungkapnya.

Andi menambahkan, seharusnya Khozinudin menanyakan langsung ke Kejaksaan Agung jika ingin tahu siapa 'orang besar' yang dimaksud, bukan serta merta menuding Jokowi.

"Khozinudin kan selalu begitu modelnya, dicari-cari celah untuk masuk ke sana," katanya dengan nada kesal.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Kompas TV, Khozinudin memang bersikukuh dengan pendiriannya. Ia menyebut Silfester mendapat perlindungan karena kedekatannya dengan Jokowi.

"Presiden waktu itu, Joko Widodo (orang besar itu), karena kita tahu relasinya," tegasnya. "Silfester Matutina itu kan Ketua Solmet yang mendukung, die hard-nya Joko Widodo."

Menurut Khozinudin, hubungan kedekatan inilah yang membuat keberpihakan hukum terjadi. Pernyataan-pernyataannya yang kerap kontroversial inilah yang membuatnya terus menjadi perbincangan di jagat hukum dan politik Indonesia.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar