Di sisi lain, polisi tetap berusaha melanjutkan tugas. Mereka menggeledah rumah target, Carman alias Ujang Begi (47), yang disebut-sebut sebagai bandar berpengaruh di wilayah itu. Meski dihadang situasi yang tidak menentu, penindakan tetap dilakukan tanpa kekerasan berlebihan.
Hasil penggeledahan pun cukup mencengangkan. Di plafon rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti yang tak main-main: 2 senjata api rakitan jenis revolver, 35 butir amunisi 9 mm, 5 butir amunisi 38 mm, 10 bungkus sabu bruto 101,36 gram, 92 butir ekstasi berbagai merek, serbuk dan patahan ekstasi 5,93 gram, 3 timbangan digital, dan 1 ponsel Android. Barang-barang itu disembunyikan berdampingan dengan narkotika, memperkuat dugaan bahwa mereka telah menangkap bandar aktif.
Menurut Dian, operasi ini bukan tanpa dasar. Mereka sudah melakukan analisa intelijen dan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang lokasi transaksi narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan.
“Daerah ini rawan. Kami sudah memperhitungkan potensi perlawanan, karena itu kita turunkan personel yang memadai,” tegasnya.
Ia juga tak main-main dengan peringatan. “Siapa pun yang menghalangi proses hukum bisa dipidana. Tidak ada toleransi bagi yang membantu bandar narkoba,” tutupnya dengan nada tegas.
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk