Di sisi lain, polisi tetap berusaha melanjutkan tugas. Mereka menggeledah rumah target, Carman alias Ujang Begi (47), yang disebut-sebut sebagai bandar berpengaruh di wilayah itu. Meski dihadang situasi yang tidak menentu, penindakan tetap dilakukan tanpa kekerasan berlebihan.
Hasil penggeledahan pun cukup mencengangkan. Di plafon rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti yang tak main-main: 2 senjata api rakitan jenis revolver, 35 butir amunisi 9 mm, 5 butir amunisi 38 mm, 10 bungkus sabu bruto 101,36 gram, 92 butir ekstasi berbagai merek, serbuk dan patahan ekstasi 5,93 gram, 3 timbangan digital, dan 1 ponsel Android. Barang-barang itu disembunyikan berdampingan dengan narkotika, memperkuat dugaan bahwa mereka telah menangkap bandar aktif.
Menurut Dian, operasi ini bukan tanpa dasar. Mereka sudah melakukan analisa intelijen dan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang lokasi transaksi narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan.
“Daerah ini rawan. Kami sudah memperhitungkan potensi perlawanan, karena itu kita turunkan personel yang memadai,” tegasnya.
Ia juga tak main-main dengan peringatan. “Siapa pun yang menghalangi proses hukum bisa dipidana. Tidak ada toleransi bagi yang membantu bandar narkoba,” tutupnya dengan nada tegas.
Artikel Terkait
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru