Dengan sisa tenaga, korban langsung menuju kantor polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa itu.
Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak. Mereka turun ke TKP untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Dipimpin Aipda Hendra Mandang, penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, FN berhasil diamankan dari rumahnya di Desa Watumea tanpa perlawanan berarti.
“Kami menindaklanjuti laporan dengan cepat dan akhirnya mengamankan FN,” ujar Aipda Hendra.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Artikel Terkait
Surat Terbuka untuk Gus Yaqut: Saatnya Kembali ke Jalan Islam
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya
Wiyagus Sambangi Sekolah Rakyat di Minahasa, Serukan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air