Dengan sisa tenaga, korban langsung menuju kantor polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa itu.
Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak. Mereka turun ke TKP untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Dipimpin Aipda Hendra Mandang, penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, FN berhasil diamankan dari rumahnya di Desa Watumea tanpa perlawanan berarti.
“Kami menindaklanjuti laporan dengan cepat dan akhirnya mengamankan FN,” ujar Aipda Hendra.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Benarkan Rencana Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia
Rem Truk Pasir Diduga Blong, Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo
Pria Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Lubuklinggau
Pemerintah Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun untuk Perbaikan Sekolah