Dengan sisa tenaga, korban langsung menuju kantor polisi terdekat untuk melaporkan peristiwa itu.
Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak. Mereka turun ke TKP untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Dipimpin Aipda Hendra Mandang, penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, FN berhasil diamankan dari rumahnya di Desa Watumea tanpa perlawanan berarti.
“Kami menindaklanjuti laporan dengan cepat dan akhirnya mengamankan FN,” ujar Aipda Hendra.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Bantah Terima Surat Ultimatum Mundur dari Ketua Umum PBNU
Banding Razman Arif Nasution Ditolak, Vonis 1,5 Tahun Penjara Dikuatkan
Begal Sadis Serang Warga di Flyover Kampung Melayu, Motor PCX Raib
China Gebuk Protes ke PBB, Jepang Dikecam Soal Komentar Intervensi Militer di Taiwan