Untuk kasus Google Cloud sendiri, KPK masih melakukan penyelidikan. Tapi sudah ada perkembangan - perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan dan akan dilimpahkan ke Kejagung.
Sementara di kasus Chromebook, situasinya sudah lebih maju. Kejagung telah menjerat lima tersangka:
- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim
- Mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan
- Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief
Berkas Nadiem dan kawan-kawan sudah dilimpahkan ke penuntut umum. Mereka akan segera menghadapi sidang atas dugaan korupsi yang disebut merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Cukup fantastis.
Dari kelima tersangka tersebut, tinggal Jurist Tan yang masih diproses Kejagung. Posisinya masih misterius - keberadaannya di luar negeri belum diketahui.
Jadi beginilah situasinya sekarang. Dua kasus, beberapa nama yang sama, dan proses hukum yang terus berjalan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Langkah Karyawan Telkom di GBK Berbuah Bibit Mangrove
Dedi Mulyadi Ungkap Konsep Kuno Sunda untuk Tangkal Bencana Alam
Pasangan Suami Istri Hadapi Dakwaan Penyiksaan PMI, Jaminan Ditetapkan 20 Ribu Ringgit
Dandim Mimika Ramaikan Festival Dayung dan Seni Budaya di Pomako