Serikat Buruh Gerak Massa, Dukung Penuh RUU Pekerja Rumah Tangga
JAKARTA – Konfederasi serikat buruh dari berbagai elemen akhirnya bersatu. Mereka berkomitmen penuh untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang sudah terkatung-katung selama dua dekade lebih. Bahkan, mereka siap memobilisasi massa.
Suasana di Komnas Perempuan, Jumat (22/11/2025), terasa tegas. Dalam konferensi pers itu, Kahar S. Cahyono dari KSPI menyuarakan sikap bulat mereka. “Solidaritas tanpa pengecualian,” tegasnya. “PRT adalah bagian dari kelas pekerja yang harus disuarakan pekerja formal.”
“Di negara ini kalau tidak memobilisasi massa, dianggap remeh, tidak serius. Ketika memobilisasi massa, baru mereka mendengarkan,” ujar Siti Eni dari KASBI, mengajak semua pihak untuk melakukan konsolidasi besar-besaran.
Menurut Angga Saputra dari FSPBI, ada ancaman yang lebih luas jika RUU ini terus ditunda. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap model kerja domestik yang tak dilindungi ini berpotensi merembet ke sektor-sektor pekerjaan lain. Perjuangan untuk RUU PRT, katanya, punya irisan yang sangat kuat dengan nasib pekerja di mana pun.
Rosyad dari FSPMI menambahkan dengan nada yang sama. “Tidak ada cara lain,” ujarnya. Lobi sudah dilakukan, konsepnya pun sudah tersusun rapi selama 21 tahun. Yang sekarang diperlukan, tegasnya, adalah aksi-aksi nyata dan perjuangan politik yang lebih masif.
Evi dari Sindikasi menegaskan, “Tidak ada keadilan untuk semua pekerja tanpa keadilan untuk pekerja rumah tangga. Sindikasi berdiri bersama kawan-kawan PRT sepanjang apapun itu.”
Setelah melalui perjalanan panjang yang melelahkan, nampaknya gelombang tekanan untuk mengesahkan RUU PRT akan memasuki babak baru. Dengan kekuatan massa dari berbagai serikat pekerja, perjuangan yang tertunda 21 tahun ini mungkin akan segera menemui titik terang.
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Warga Berhak Gugat Negara atas Kelalaian Infrastruktur Publik
Makassar Alokasikan Rp10,6 Miliar untuk Bangun Jalan Akses TPA Antang
Catatan Harian Ungkap Jaringan Dakwah Ulama Sulsel KH Ahmad Surur
Anggota DPR Desak Penyelidikan Kasus Sea Dragon Sampai ke Aktor Intelektual