Namun begitu, pandangannya langsung menuai reaksi. Kubu pendukung Jokowi menentang keras, bahkan menuduh pernyataan sang eks hakim MK itu sesat dan menyesatkan.
Maruarar Siahaan tak tinggal diam. Ia justru balik melontarkan kritik pedas. Dengan nada tegas, ia menyebut proses peradilan yang telah memenjarakan dua orang Gus Nur dan Bambang Tri dalam kasus yang sama sebagai sebuah "PERADILAN SESAT".
Seru, bukan? Langsung aja tonton videonya di bawah ini untuk lihat debat sengitnya.
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data
Imsak di Banjarmasin Pukul 05.04 WITA, Subuh 05.14 WITA
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur