Namun begitu, pandangannya langsung menuai reaksi. Kubu pendukung Jokowi menentang keras, bahkan menuduh pernyataan sang eks hakim MK itu sesat dan menyesatkan.
Maruarar Siahaan tak tinggal diam. Ia justru balik melontarkan kritik pedas. Dengan nada tegas, ia menyebut proses peradilan yang telah memenjarakan dua orang Gus Nur dan Bambang Tri dalam kasus yang sama sebagai sebuah "PERADILAN SESAT".
Seru, bukan? Langsung aja tonton videonya di bawah ini untuk lihat debat sengitnya.
Artikel Terkait
Prabowo dan PM Inggris Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis, Bahas Gaza hingga 10.000 Beasiswa
Puluhan Tahun Disiksa di Malaysia, Pekerja Migran Asal Temanggung Akhirnya Dapat Pembelaan Negara
Pecat Kedua Bripda Fauzan, Janji Nikahi Korban Ternyata Hanya Sandiwara
Habib Rizieq Tegur Dai: Dakwah Bukan Pekerjaan, Mematok Tarif Itu Haram