Api berkobar di rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.41 WIB. Ternyata, ini bukan sekadar insiden biasa. Polisi membuktikan ada niat jahat di balik kobaran api yang melahap rumah di Kompleks Taman Harapan Indah Blok D Nomor 25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang itu.
Pelakunya? Bukan orang tak dikenal. Justru mantan sopir pribadi sang hakim sendiri, berinisial FA. Kamar utama yang penuh dokumen dan barang berharga jadi sasaran. Sejak awal, Khamozaro sudah curiga. Ia mendesak polisi untuk mengusut lebih dalam.
Baru pada Jumat (14/11), FA berhasil ditangkap. Beberapa barang bukti turut diamankan.
Menurut Calvijn, rencana jahat ini sudah disusun FA sejak 30 Oktober 2025. Bahkan, ia sempat mengumbar niatnya pada Simamora, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kedua. “Mau ku rampok rumah bos itu dan ku bakar rumahnya,” begitu katanya menirukan ucapan FA.
Kesempatan datang saat istri hakim, Wina Falinda, pergi mengendarai Toyota Fortuner sekitar pukul 09.36 WIB. Wina ternyata meninggalkan kunci di rak sepatu depan rumah. FA yang sudah memantau pun mengambil celah.
Pagi itu, sekitar pukul 08.30 WIB, FA terlihat di PN Medan. Ia minum kopi dan menemui seorang sekuriti bernama DP. Tujuannya satu: memastikan di mana sang hakim berada. “Jadi tersangka memantau,” ucap Calvijn.
Pukul 09.30 WIB, FA berangkat menuju kompleks perumahan. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 10.07 WIB, tapi tak langsung bertindak. Sepuluh menit kemudian, ia masuk ke dalam rumah dengan mengambil kunci yang ditinggalkan di rak sepatu. Pintu besi ternyata tidak dikunci, sehingga FA cukup membuka pintu kayu dengan kunci tersebut.
Begitu masuk, FA langsung menuju kamar pribadi hakim. Dengan obeng yang sudah disiapkan, ia membongkar pintu kamar yang terkunci. “Begitu masuk menuju lemari pakaian milik istri korban,” imbuh Calvijn.
Dari laci lemari pakaian, FA mengambil perhiasan milik istri hakim. Tapi aksinya belum berakhir. Ia justru membakar kamar tersebut. “Setelah berhasil mencuri, dilanjutkan proses pembakaran,” tegas Calvijn.
FA mengambil tisu bambu dekat TV, lalu membakar bagian dalam lemari baju, sisi kiri lemari, bawah laci, dan akhirnya tempat tidur.
Artikel Terkait
Surabaya Gelar Job Fair, 200 Lowongan Disediakan Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Desakan Turun dari Cucu Pendiri, Gus Aam Minta Ketum PBNU Mundur
Ancaman Penghabisan PSI Berbalik Jadi Bumerang
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Kantong Kresek di Celah Pagar Serpong