Suasana di tubuh Nahdlatul Ulama sedang memanas. Rapat Harian Syuriyah secara resmi meminta KH. Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, untuk mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan ini tentu punya alasan yang kuat di baliknya.
Yang menjadi sorotan utama adalah kebijakan Gus Yahya mengundang pihak yang dikait-kaitkan dengan Zionisme Internasional untuk menjadi narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU. Bagi para Rois Syuriyah, langkah ini dinilai sudah melenceng dari nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Tak hanya itu, mereka juga menilai hal ini bertentangan langsung dengan Muqaddimah Qanun Asasi, fondasi utama organisasi.
Risalah rapat yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, pada Jumat, 21 November 2025, dengan tegas menyatakan hal tersebut.
Di sisi lain, masalah tata kelola keuangan PBNU juga ikut disorot. Rois Syuriyah melihat ada indikasi pelanggaran terhadap hukum syara’ di sana. Hal ini merujuk pada Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU serta peraturan perkumpulan yang berlaku. Mereka khawatir, kelalaian dalam hal keuangan ini bisa berimbas serius dan membahayakan eksistensi badan hukum NU sendiri.
Kedua hal itulah yang kemudian dianggap memenuhi syarat untuk pemberhentian. Aturannya jelas, tertuang dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Bunyinya, seorang fungsionaris bisa diberhentikan dengan tidak hormat jika terbukti melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.
Nah, sekarang bola ada di tangan Gus Yahya. Dia diberi waktu tiga hari untuk mengundurkan diri secara sukarela. Kalau tidak, konsekuensinya jelas: pemberhentian paksa. “Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” begitu bunyi risalahnya, blak-blakan.
Rapat yang digelar di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025 itu dihadiri oleh 37 dari total 53 anggota. Sebuah pertemuan yang hasilnya berpotensi mengubah peta kepemimpinan di organisasi Islam terbesar di tanah air.
Artikel Terkait
LPDP Perketat Pengawasan, 600 Penerima Beasiswa Diselidiki atas Dugaan Pelanggaran
Jadwal Imsak dan Anjuran Sahur di Banjarmasin pada 24 Februari 2026
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Tersangka Sudah Ditahan
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi