Trump Berang, Ancam Hukuman Mati untuk Anggota Kongres Demokrat

- Jumat, 21 November 2025 | 15:42 WIB
Trump Berang, Ancam Hukuman Mati untuk Anggota Kongres Demokrat
Berita Politik

Lewat akun Truth Social-nya, Donald Trump membuat ancaman yang mengguncang. Ia menyebut anggota parlemen dari Partai Demokrat layak dihukum mati. Ini semua berawal dari sebuah video yang dirilis enam anggota Kongres dari kubu Demokrat.

"PERILAKU MENGHASUT, dapat dihukum MATI!" tulis mantan presiden AS itu dengan huruf kapital, seperti dilaporkan Reuters pada Jumat (21/11). Unggahannya penuh kemarahan. "Ini benar-benar buruk dan berbahaya bagi Negara kita. Kata-kata mereka tidak dapat dibiarkan. PERILAKU MENGHASUT DARI PENGKHIANAT. KUNCI MEREKA????" lanjutnya, menambahkan aura konfrontasi yang tajam.

Video yang memicu kemarahan Trump itu sendiri dirilis pada Selasa (18/11). Di dalamnya, tampak enam anggota Demokrat yang punya latar belakang militer atau intelijen. Mereka adalah Elissa Slotkin (mantan analis CIA dan veteran Irak), Mark Kelly (mantan astronot dan veteran AL), serta Jason Crow, Maggie Goodlander, Chris Deluzzio, dan Chrissy Houlahan.

Pesan mereka dalam video itu jelas dan berani. Mereka secara terbuka menyinggung soal loyalitas tentara dan badan intelijen AS. Menurut mereka, pemerintahan Trump sengaja mengadu domba lembaga-lembaga negara dengan rakyatnya sendiri, sebuah tindakan yang dinilai mengancam konstitusi.

"Kami tahu kalian sedang di bawah tekanan yang besar saat ini," ujar mereka, mencoba menjembatani empati.

Namun begitu, seruan intinya justru terletak pada penolakan. "Hukum kami jelas: Anda dapat menolak perintah ilegal," tegas Mark Kelly yang mewakili Arizona. Anggota lain pun menyampaikan hal serupa, dengan penekanan yang tak kalah kuat.

Elissa Slotkin, dengan nada mantap, menambahkan, "Kami meminta Anda untuk membela hukum kita, Konstitusi kita. Jangan menyerah."

Lantas, Bagaimana Aturannya?

Di sisi lain, aturan mainnya memang ada. Hukum Pidana Militer AS dengan tegas melarang prajurit untuk membangkang dari perintah atasan. Tapi, ada catatan pentingnya.

Larangan itu hanya berlaku jika perintahnya sah dan tidak melanggar konstitusi atau undang-undang yang lebih tinggi. Perintah yang keluar dari kewenangan, atau jelas-jelas melawan hukum, secara otomatis dianggap tidak sah.

Akibatnya, dalam situasi seperti itu, tentara dan anggota militer justru punya kewajiban untuk menolak. Mereka tidak hanya boleh, tapi harus, menolak perintah yang mereka yakini ilegal. Itu tanggung jawab mereka sebagai prajurit yang bersumpah pada konstitusi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar