INDRAMAYU – Heboh. Itulah kata yang tepat menggambarkan suasana saat video 18 detik itu menyebar di media sosial. Dalam rekaman singkat tersebut, terlihat jelas beberapa siswa melakukan penganiayaan terhadap adik kelasnya yang tak berdaya. Korban diikat tangan dan kakinya di meja, tubuhnya dijepit, hingga terdengar rintihan kesakitan.
Yang bikin miris, bukannya menolong, beberapa kakak kelas lain malah menertawakan penderitaan korban sambil mengabadikan momen memilukan itu.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak SMA Negeri 1 Losarang akhirnya buka suara. Kepala sekolah, Ade Sumantri, punya penjelasan berbeda. Menurutnya, kejadian ini bermula dari candaan antar siswa yang kelewat batas. Bukan perundungan murni seperti yang banyak diasumsikan publik.
"Setelah kasus ini viral dan ramai diperbincangkan, kami mengundang orang tua pelaku dan korban untuk melakukan mediasi di sekolah," ujarnya pada Kamis (20/11/2025).
Mediasi itu ternyata membuahkan hasil. Keluarga korban memutuskan untuk memaafkan para pelaku. Keputusan yang mungkin berat, tapi diambil demi penyelesaian yang lebih baik.
Di sisi lain, Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhandra membenarkan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Meski begitu, kepolisian tak serta merta lepas tangan.
Polsek Losarang tetap melakukan pengawasan intensif terhadap semua yang terlibat – pelaku, korban, maupun saksi. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya aksi serupa di masa depan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan arena kekerasan yang dibungkus candaan.
Artikel Terkait
Jonatan Christie Kunci Tiket Semifinal Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Yushi Tanaka
Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dari Pasutri Bandar di Rest Area Tol Sragen
KPK Sita Harley Davidson, Ducati, dan Dua Porsche dari Rumah Wamen Imipas Nonaktif Silmy Karim
Perempuan Lansia di Madiun Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Capai Rp30 Juta