Pria di Gowa Diringkus Usai Peras Selingkuhan Rp 100 Juta, Ancam Sebar Video Syur
Dia tampak pasrah saja saat petugas meringkusnya. Kisahnya berawal dari hubungan terlarang antara AS dan seorang wanita berinisial SU (36). Mereka berdua sama-sama masih terikat perkawinan, tapi toh hubungan gelap itu tetap dijalani.
Menurut penuturan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung, hubungan asmara mereka sempat direkam oleh pelaku di sebuah kamar penginapan. Setelah hubungan berjalan sekitar dua bulan, AS ternyata berniat menikahi SU.
Namun begitu, niat itu ditolak mentah-mentah oleh SU. Alasannya jelas: keduanya masih punya pasangan sah. Penolakan inilah yang konon memicu kemarahan AS.
Artikel Terkait
Kobaran Api Ganggu Perundingan Alot di KTT Iklim Brasil
Kebakaran di RS PMC Subang, Pasien Dievakuasi Usai Korsleting Landa Ruang Petugas
Polisi dengan Riwayat Skizofrenia Amuk Warga di Depan Polda Sumut
25 Demonstran Dihadiahi Dakwaan JPU Usai Ricuh Gedung DPR