Di sebuah ruang konferensi hotel di Jakarta Pusat, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Meutya Hafid membeberkan sebuah fakta yang cukup mengusik. Dunia digital, yang seharusnya menjadi lahan belajar dan bermain, ternyata menyimpan ancaman serius bagi anak-anak kita.
Angkanya datang dari UNICEF dan benar-benar bikin merinding. Ternyata, setengah dari anak Indonesia mengaku pernah melihat konten dewasa saat mereka berselancar di internet. Bayangkan! Meutya menyampaikan hal ini dalam acara Festival Hari Anak Sedunia, Kamis (20/11) lalu. "Anak-anak kita itu menurut UNICEF menggunakan internet 5,4 jam per hari," ujarnya. Lalu dia melanjutkan, "Kemudian 50 persen mengaku pernah terpapar konten dewasa." Cukup tinggi, bukan?
Namun begitu, masalahnya tidak berhenti di situ. Selain konten-konten yang tidak pantas, Meutya juga menyoroti masalah lain yang tak kalah mengkhawatirkan: perundungan digital. Pemerintah punya data sendiri soal ini. Ternyata, praktik bullying banyak sekali terjadi melalui aplikasi pesan instan. "Bullying kurang lebih 45 persen," jelas Meutya, "ini juga data yang kita pegang saat ini, yang dilakukan melalui aplikasi digital khususnya chatting."
Di sisi lain, Meutya justru berterima kasih kepada perwakilan anak-anak yang hadir dan berani menyampaikan isi hati mereka. Menurutnya, suara dari mereka inilah yang paling penting. Aspirasi, kegalauan, dan kegelisahan yang mereka rasakan langsung di dunia digital harus menjadi bahan pertimbangan utama. Hanya dengan begitu, kebijakan perlindungan yang disusun nantinya benar-benar tepat sasaran dan menyentuh akar persoalan.
"Karena itu terima kasih kepada tadi perwakilan anak-anak yang sudah menyuarakan suaranya, aspirasinya, juga kegalauan, kegelisahan hatinya yang terkait dengan ranah digital," tutup Meutya, mengakhiri paparannya. Sebuah pengakuan sekaligus pengingat bahwa di balik layar yang terang, ada banyak cerita yang perlu kita dengar.
Artikel Terkait
Ayah dan Anak Terkapar Usai Disiram Air Keras di Pamulang
Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang Keluar Negeri
Hujan Deras Tumbangkan Pohon dan Tiang Listrik di DI Panjaitan, Lalu Lintas Sempat Lumpuh
KUHAP Nasional Dinilai Ancam Hak Terdakwa, Lebih Buruk dari Hukum Kolonial?