Tolak Roy Suryo Cs, Apa Harapan Kita untuk Komisi Reformasi Polri?
Oleh: Erizal
Komisi Percepatan Reformasi Polri menolak pertemuan dengan Roy Suryo dan kawan-kawannya. Alasannya? Status mereka sebagai tersangka. Padahal, aspirasi yang hendak disampaikan itu penting juga.
Di sisi lain, sikap komisi ini sebenarnya wajar-wajar saja. Soalnya, komisi harus tetap netral. Kalau sampai diterima, nanti muncul pertanyaan tentang etika. Begitulah kira-kira.
Namun begitu, Jimly Asshiddiqie ternyata punya sikap berbeda. Dia menyatakan bersedia bertemu secara pribadi. Bahkan ketika ditanya wartawan apakah mau melakukan mediasi, Jimly langsung bilang sangat bersedia. Tapi dia balik nanya, apa kedua belah pihak juga mau?
Pihak Roy Suryo jelas kecewa. Rismon, salah satu dari mereka, menyayangkan penolakan komisi. "Baru tersangka, belum terpidana," ujarnya dengan nada tak puas.
Mereka punya alasan untuk curiga. Soalnya, di komisi itu ada Otto Hasibuan. Nah, kantor pengacaranya kan ditunjuk jadi kuasa hukum Jokowi. Memang sih Otto sedang cuti karena jadi pejabat negara, tapi tetep aja muncul pertanyaan.
Jadi mungkin tepat juga ya Roy Suryo Cs memilih walk out dari ruangan. Mereka sebenarnya diperbolehkan nonton prosesnya, tapi cuma jadi penonton bisu. Gak boleh bicara.
Bayangin aja, duduk manis lihat lawan bicara bebas berargumen di depan mata. Untuk apa sih? Mending keluar.
Ini jadi sinyal jelas bahwa komisi ini jangan terlalu diharapkan. Bisa ketemu personal, tapi institusional ditolak. Aneh kan?
Sejak awal komposisi anggotanya sudah dipertanyakan. Apalagi soal representasi reformasi Polri yang diusung.
Kalau mau jujur, cuma dua orang yang bisa diandalkan: Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Selebihnya? Ya biasa-biasa aja. Iya nggak iya gitu.
Artikel Terkait
Waspada Pemandu Bodong, Keraton Yogyakarta Beri Peringatan Keras
Menteri Meutya Beberkan Ancaman di Balik Layar: 50% Anak Indonesia Terpapar Konten Dewasa
Latihan TNI di Belinyu Berbuah Tangkap Kapal Penyelundup Pasir Timah
Sosrobahu Menari di Atas Keramaian Jogja, Jawab Tantangan Keraton